Sebagai Penggerak Ekonomi Global, Kualitas Dan Aturan Kebijakan Kesejahteraan Pelaut Jadi Perhatian Kemenhub

JAKARTA–MARITIM : Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Program Ship Safety Inspection – Center of Excellence (SSI-COE) kembali melaksanakan pelatihan lanjutan terkait Maritime Labour Convention (MLC) 2006, yaitu Maritime Labour Convention Inspectors Training of Trainersa.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hermanta, dalam sambutannya yang diwakili Kepala Sub Direktorat Keselamatan Kapal Capt. Diaz Saputra mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mencapai amanat Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Maritime Labour Inspector, serta kualitas dalam kelaiklautan kapal dan keselamatan berlayar.

Capt. Diaz Saputra mengatakan, kegiatan training inspector MLC ini merupakan momentum yang tepat, untuk bergerak maju menjadi motor penggerak utama. Tentunya, dalam meningkatkan kualitas aturan dan kebijakan, khususnya mengenai kesejahteraan pelaut dalam melaksanakan pekerjaan mereka sebagai juru kunci di laut penggerak ekonomi global.

Dikatakan, sejak Pemerintah menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK. 103/3/ 13/DJPL-18 tentang Tata Cara Penerbitan Sertifikat Ketenagakerjaan Maritim, sudah ada 417 kapal berbendera Indonesia yang berlayar di wilayah internasional di sertifikasi MLC 2006.

“Maritime Labour Convention Inspectors-Training of Trainers merupakan salah satu kontribusi pemerintah untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada para awak kapal Indonesia perihal hak-hak upah, syarat kerja, jaminan kesehatan, syarat kerja dll. sesuai standar MLC,” ucap Capt. Diaz pada acara Pelatihan Maritime Labour Convention (MLC) Inspectors-Training of Trainers di Jakarta, Rabu (21/10).

Menurut Capt.Diaz, Pemerintah telah membuktikannya dengan adanya ratifikasi Konvensi Ketenagakerjaan Maritim atau Maritime Labour Convention (MLC) 2006 melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengesahan Maritime Labour Convention 2006 dimana berisi pertahanan daya saing dan perlindungan hak-hak pelaut Indonesia yang bekerja di wilayah internasional.

Sebagai informasi, SSI-COE atau Pusat Unggulan Pemeriksaan Keselamatan Kapal merupakan sebuah lembaga yang didirikan pada tahun 2019 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang didukung oleh Australia Maritime Safety Authority (AMSA) untuk meningkatkan standar profesionalisme dalam inspeksi kapal.

Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari dengan total peserta 35 orang, yang terdiri dari pegawai Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat KPLP dan KSOP mendapatkan sesi webinar langsung yang terbagi dari 5 bagian yaitu _Minimum requirements for seafarers to work on a ship, Conditions of employment, Accommodation, recreational facilities, food and catering, Health protection, medical care, welfare and social security protection, Compliance and enforcement.

Adapun pengajar pada pelatihan ini yaitu Paul MacGillivary (SSICOE Expert Technical Advisor), dosen tamu di MLC ILO International Training Center (ITC Turin), David Penny (SSI-COE Chief Technical Advisor) Tenaga Ahli di Bidang Pemeriksaan Keselamatan Kapal selama lebih dari 30 tahun di Australia, dibantu oleh Capt. Suratno dan Dini Novitasari sebagai fasilitator. (Rabiatun)

Related posts