Sekjen Kemenhub Dorong OP Priok Tularkan “Virus” WBBM

JAKARTA, MARITIM:  Predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)  bagi institusi unit pelaksana teknis kini menjadi sebuah tuntutan dan harus terus diperjuangkan. Hal itu, kini menjadi salah satu isu strategis di lingkungan kerja Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, saat ini adalah masih satu-satunya UPT (Unit Pelaksana Teknis) Ditjenla Kemenhub dari sejumlah Otoritas Pelabuhan dan Syahbandar di Indonesia, yang mampu meraih predikat WBBM dari KemenPAN-RB pada tahun 2019.

Read More

Kita sering mendengar ungkapan, mempertahankan keberhasilan sesuatu itu tantangannya lebih berat daripada saat hendak mewujudkannya. Untuk itulah, berbagai upaya terus dilakukan oleh Kepala OP Priok,  Capt. Mugen S.

Salah satunya adalah penguatan motivasi kepada semua elemen di institusi itu dan berbagai aktifitas yang mendukungnya. Penguatan motivasi itu antara lain adalah OP Priok memprakarsai diselenggarakannya Webinar dalam rangka meningkatkan Zona Integritas (ZI) dan mempertahankan WBK dan WBBM, hari ini (Kamis, 19/11/2020) dipusatkan di Hotel Harris Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Acara itu   dibuka oleh Sekjen Kemenhub Djoko Sasono, dengan tema “ Tantangan Dalam Mewujudkan Meraih Serta Mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pasca beberapa UPT di Kementerian Perhubungan  mendapat penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kemenhub bertekad untuk mewujudkan dengan mempertahankan predikat tersebut.

Djoko Sasono menyampaikan tujuan pembangunan ZI menuju WBK & WBBM. Ia menghimbau agar UPT yang telah mendapatkan predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kementerian Perhubungan, semua institusi yang terkait dapat mulai membangun secara bersama-sama.

Ditambahkan Djoko Sasono, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan  Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi yang mempunyai tujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan menerapkan Zona Integritas diharapkan berbagai aspek reformasi birokrasi akan lebih terfokus.  Sehingga terbentuk wilayah-wilayah island of integrity sebagai percontohan unit kerja lainnya.

“Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan” tambah Djoko Sasono.

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan beserta jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan  Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Djoko Sasono juga menyampaikan dukungannya kepada UPT di Kementerian Perhubungan untuk terus berjuang mempertahankan predikat WBK dan WBBM yang telah diraih. Ia juga mengharapkan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok (OP) menjadi pilot project  bagi unit kerja  (UPT) lainnya di lingkungan Kementerian Perhubungan dan berkewajiban membantu unit kerja lainnya dengan harapan unit kerja yang meraih predikat WBK/ WBBM.

“Kementerian Perhubungan mendukung secara penuh komitmen Pemerintah untuk terus menerus secara berkesinambungan memberantas tindak pidana korupsi guna mewujudkan Pemerintahan yang anti korupsi.  Pada Tahun 2019, 1 (satu) Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yaitu Kantor Otoritas Utama Pelabuhan Tanjung Priok dan 11 (sebelas) Unit Pelaksana Teknis meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)”, ungkap Djoko Sasono.

Diharapkan Kantor Otoritas Utama Pelabuhan Tanjung Priok yang telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan 11 (sebelas) Unit Pelaksana Teknis meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dapat menjadi pilot project dan benchmark bagi unit kerja lainnya di lingkungan Kementerian Perhubungan dan berkewajiban membantu unit kerja lainnya dengan harapan unit kerja yang meraih predikat WBK/ WBBM di lingkungan Kementerian Perhubungan dapat meningkat dari tahun sebelumnya. . “Dan ‘Virus’ WBK dan WBBM agar bisa ditularkan ke UPT lain yang belum meraihnya dan diharapkan mampu mewujudkannya,” katanya.

Komitmen

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (Ka OP) Tanjung Priok, Capt Mugen S Sartoto MSc mengemukakan, dalam mempertahankan predikat  Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), maka jajaran Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk selalu mewujudkan Zona Integritas.

Lebih jauh Capt Mugen mengatakan kegiatan pembangunan zona integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan bentuk implementasi dari amanat Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Zona Integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik” kata Capt Mugen.

Menurutnya, membangun unit kerja pelayanan yang berpredikat WBK/WBBM tentunya bukanlah hal yang mudah, karena setiap institusi dari mulai pimpinan beserta jajarannya harus dipastikan sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan.

“Selain perbaikan di lingkungan internal tersebut, unit kerja pelayanan WBK/WBBM juga harus didukung dengan hasil survei eksternal kepada masyarakat yang dilayani terhadap persepsi kualitas pelayanan publik yang baik,” tutup Ka OP.

Dalam acara ini, OP menghadirkan nara sumber antara lain:  Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, Hari Kriswanto SH,DESS; Asisten Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB, Drs Agus Uji Hantara ME; Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masayarakat Deputi Bidang Pencegahan, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,  Giri Supradiono, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Andi Hartono. (Hbb)

 

Related posts