Jakarta – Maritim: Setelah melalui rangkaian perundingan selama kurang lebih 7 bulan, Serikat Pekerja (SP) dan Manajemen KSO TPK Koja akhirnya menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2020-2022, Kamis (19/11) di lantai 5 Gedung TPK Koja.
Penandatanganan PKB yang dilakukan General Manager KSO TPK Koja, Achmad Saichu dan Ketua Umum Serikat Pekerja TPK Koja, Farudi, disaksikan Direktur SDM dan Umum IPC Pelindo II, Ihsanuddin Usman, Direktur Utama Hutchison Ports Indonesia (HPI), Normalisa, para Deputi General Manager, Manajer, maupun anggota Serikat Pekerja TPK Koja.
Sedangkan dari pemerintah hadir Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, Gatot Subroto Widagdo, serta Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta, Laila Arlini.
Dalam keterangannya, Ketua Umum Serikat Pekerja TPK Koja, Farudi, mengatakan PKB yang ditandatangani pada periode tersebut merupakan PKB yang ke-8 sejak pertama kali dibuat tahun 2003 lalu. Dalam perundingan PKB tersebut, manajemen dan serikat pekerja masing-masing membentuk tim perunding yang terdiri atas tim kecil sebanyak 5 orang, dan tim besar 9 orang.
“Alhamdulilah meski dalam situasi pandemi, proses perundingan PKB berjalan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.
Farudi berterima kasih kepada para tim perunding yang tak kenal lelah dalam membahas pasal-pasal PKB hingga berhasil mencapai kesepakatan. Dalam perundingan tersebut tidak jarang terdapat perbedaan pendapat di antara kedua tim, namun dengan semangat meningkatkan produktivitas perusahaan di satu sisi dan kesejahteraan pekerja di sisi lain, perbedaan-perbedaan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
Karena itu, pasca penandatanganan PKB, dia berharap semua elemen di KSO TPK Koja bahu-membahu meningkatkan produktivitas perusahaan mengingat persaingan antarterminal di Pelabuhan TanjungPriok semakin meningkat. Apalagi di tengah situasi pandemi yang ikut mempengaruhi situasi bisnis di pelabuhan.
Harapan yang sama juga diungkapkan General Manager KSO TPK Koja, Achmad Syaichu. Menurutnya, saat ini TPK Koja masih tercatat sebagai terminal petikemas terbesar ketiga di Tanjung Priok. Namun persaingan di antara terminal-terminal petikemas dalam memperebutkan marketshare yang ada juga perlu diantisipasi.
Menurutnya, manajemen TPK Koja mengapresiasi kerja tim perunding PKB yang berjalan secara kondusif. Sejak dimulai Kick off Meeting tanggal 18 Desember 2019 hingga penandatanganan PKB tanggal 19 November 2020, perundingan PKB berjalan dengan lancar.
“Tim kecil yang masing-masing terdiri dari 5 orang baik dari manajemen maupun serikat pekerja telah bekerja dengan baik membahas semua draft yang sudah dibuat hingga bisa dituangkan dalam pasal-pasal dalam PKB,” imbuhnya.
Dalam sambutannya, Direktur SDM dan Umum IPC Pelindo II Ihsanuddin Usman, dan Direktur Utama HPI, Normalisa, sama-sama berpesan agar Manajemen dan Serikat Pekerja TPK Koja bersinergi untuk meningkatkan produktivitas perusahaan. Situasi pandemi yang belum jelas kapan akan berakhir menuntut semua pihak untuk tetap mengedepakan efisiensi dan efektivitas perusahaan.
“Manajemen TPK Koja juga diharapkan tak berhenti mencari terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan kinerja perusahaan,” ungkap Normalisa.
Pada bagian lain, Direktur SDM dan Umum Ihsanuddin Usman, mengapresiasi berbagai award yang diraih KSO TPK Koja sebagai bench mark dari tata kelola manajemen. Dia berharap berbagai penghargaan itu terus memotivasi semua piha di TPK Koja untuk meningkatkan komitmen dan tanggung jawab dalam memajukan perusahaan.
“Mudah-mudahan PKB yang ditandatangani hari ini membawa kesejahreraan dan kebahagiaan buat kita semua. Jika ada yang harus diperbaiki, selalu ada ruang untuk perbaikan, tentu sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Deputi General Manager Bidang SDM TPK Koja, Yana Pratapa, selaku Tim Perunding PKB, mengatakan pembahasan PKB berjalan sesuai dengan rencana meskipun terkendala dengan situasi pandemi Covid 19.
“Kick off Meeting sudah dilakukan sejak 18 Desember 2019, namun perundingan tidak bisa langsung dilakukan karena adanya wabah Covid 19 yang disusul pemberlakuan PSBB di Jakarta,” urainya.
Pembahasan secara intensif baru bisa dilakukan setelah pembahasan Tatib pada 2 Maret 2020. Dari kesepakatan Tatib tersebut menjadi dasar bagi tim untuk melakukan pembahasan berbagai draft PKB agar bisa dicapai kesepakatan.
Kolaborasi
Dalam sambutannya, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Jakarta Utara, Gatot Subroto Widagdo, menyambut baik penandatanganan PKB KSO TPK Koja. Menurutnya, penandatanganan tersebut menunjukan adanya kolaborasi yang baik antara pekerja dan manajemen. Gatot berharap kerja sama yang baik tersebut bisa terus dipertahankan.
“Jika ada hal-hal yang dianggap kurang bisa dicantumkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sehingga dalam PKB berikutnya bisa dibahas di antara kedua belah pihak,” katanya.
Gatot mengapresiasi penandatanganan PKB di TPK Koja yang tepat waktu dan berharap semua pihak memiliki komitmen untuk melaksanakan pasal-pasal dalam perjanjian tersebut. Menurut Gatot, PKB merupakan implementasi dari UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Ke Pasar Koja beli cabe, jangan lupa beli kecapi. Selamat atas penandatanganan PKB. Kuingin bukti bukan janji,” ungkap Gatot menutup sambutannya dengan pantun yang diikuti dengan tepuk tangan semua peserta yang hadir dalam acara penandatanganan PKB tersebut. (Hbb)