Bantu PEN, Pegadaian Luncurkan Produk Gadai Jaminan Invoice Online

JAKARTA–MARITIM : Ditengah pandemi covid-19, jelang akhir tahun PT Pegadaian (Persero) meluncurkan produk Pinjaman Modal Produktif, bagi masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecik Menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan pinjaman modal usaha. Program ini merupakan langkah perusahaan, dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R. Swasono Amoeng Widodo dalam keterangan pers yang diterima tabloidmaritim.com, Selasa (15/12) mengatakan, melalui program ini para pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid-19. Mereka bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp10 Juta hingga Rp2 millar dengan agunan surat penagihan hutang (invoice), sebagai agunan tanpa perlu menjaminkan aset secara fisik.

Read More

“Prosesnya pun mudah, dan cepat karena dilakukan secara online,”tutur R. Swasono Amoeng Widodo.

Lebih jauh ia menjelaskan,untuk hal pinjaman calon nasabah dapat langsung melakukan registrasi, kemudian menggugah dokumen yang diperlukan secara lengkap, seperti dokumen identitas, keterangan usaha, copy invoice, dokumen keuangan, serta berbagai dokumen yang dibutuhkan lainnya. Setelah seluruh dokumen-dokumen tersebut diunggah, calon nasabah akan langsung dihubungi oleh team Pegadaian. Di samping itu, sebelum mengajukan pinjaman, calon nasabah dapat melakukan simulasi dengan mengisi nilai invoice, jangka waktu peminjaman, dan memasukan tanggal jatuh tempo invoice yang dimiliki.

Dikatakan, syarat utama yang wajib dipenuhi oleh peminjam diantaranya harus Warga Negara Indonesia, memiliki badan usaha yang berbentuk PT, CV, atau Perum yang terdaftar di Indonesia, dan telah berdiri minimal selama dua tahun. Sementara itu, untuk proses peminjaman dengan nilai dibawah Rp 1 Milyar, membutuhkan waktu 3 hari kerja dan 7 hari kerja untuk pinjaman lebih dari Rp 1 Miliar, setelah seluruh dokumen dilengkapi. Tarif sewa modal relatif terjangkau sebesar 0,04 persen per hari dengan jangka waktu pinjaman mulai dari 15 hari sampai 6 bulan.

“Saya berharap produk Pinjaman Modal Produktif ini dapat membantu masyarakat khususnya para pelaku usaha yang tengah kesulitan mendapatkan tambahan modal usaha, untuk bisa bertahan, dan kembali mengembangkan usahanya seperti sebelum pandemi melanda,” jelasnya.

Untuk diketahui lanjutnya, hingga saat ini, 52 persen atau sekitar 54 juta pengusaha belum terlayani oleh Lembaga keuangan formal untuk membantu pinjaman modal usahanya. Bahkan tak sedikit, pelaku usaha yang terjebak oleh pelepas uang ilegal (rentenir) yang membebankan bunga tinggi kepada peminjam. Oleh karena itu, Pegadaian terus konsisten untuk hadir sebagai salah satu BUMN yang memberikan solusi pemenuhan dana secara cepat, mudah, dan aman.(Rabiatun)PE

Related posts