JAKARTA-MARITIM : Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menilai, masih banyaknya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang belum tersentuh lembaga keuangan, karena lembaga keuangan tersebut yang masih enggan menyalurkan kredit mikronya kepada UMKM.
“Padahal, apabila kita telisik lebih mendalam, tingkat non performing loan (NPL) dari kredit UMKM selama ini jauh di bawah kredit korporasi,” kata Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Hj Diana Dewi, saat ditanya tabloidmaritim.com, di Jakarta, Kamis (17/12).
Persoalan ini mengemuka setelah Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dino Milano Siregar, mengatakan bahwa ada 70% UMKM di negeri ini yang belum tersentuh lembaga keuangan. Apalagi, digital keuangan. “Padahal, kurangnya akses kredit dinilai menjadi salah satu kendala utama dalam pertumbuhan UMKM,” katanya, dalam diskusi di Jakarta, Rabu (16/12).
Sementara saat ditanya hal serupa, Ketua Kadin Kota Jakarta Barat, Yan Wahyu Widodo, mengatakan pihaknya ke depan akan melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM yang ada di wilayahnya. Terutama dalam pengenalan pada kegiatan ekonomi secara digital.
“Karena saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19, maka pendampingan tersebut kami lakukan melalui webinar, daring dan luring. Sehingga hasil yang akan didapat bisa meningkatkan perekonomian para pelaku usaha tersebut,” ujarnya, yang baru terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Kadin Kota Jakarta Barat periode 2020-2025, pada Mukota VI/2020 baru-baru ini.
Pihak Kadin DKI Jakarta, menurut Diana Dewi, telah mengindikasikan beberapa faktor yang membuat UMKM masih belum tersentuh pembiayaan oleh lembaga keuangan. Dimana salah satunya, adalah ada keengganan perbankan untuk dapat menyalurkan kredit mikronya kepada UMKM.
“Alasannya, karena beberapa persyaratan yang tidak dapat dipenuhi oleh UMKM. Padahal, apabila kita telisik lebih mendalam, tingkat NPL dari kredit UMKM selama ini jauh di bawah kredit korporasi. Selain itu, ada beberapa faktor lain, di antaranya prosedur yang sangat panjang dan lama. Kurangnya informasi dan permasalahan klasik lain seperti perizinan dan jaminan,” urainya.
Untuk itu, sambungnya, OJK perlu menjembatani persoalan yang tengah dihadapi oleh kebanyakkan UMKM ini.
“Kondisi seperti ini yang harus dapat dijembatani, dengan menggunakan platform digital, dengan pengawasan melalui OJK. Dengan adanya pengawasan dari OJK maka beberapa platform digital yang tidak resmi harus dapat ditertibkan oleh OJK. Fintech, merupakan sebuah solusi, apabila dapat diawasi dan diatur secara tepat oleh OJK,” ungkap Diana Dewi.
Ditambahkan, kondisi real di lapangan memang masih sangat tinggi UMKM yang tidak bankable. Karena, sebagian besar pelaku usaha kecil di Indonesia memulai dan membiayai bisnisnya secara mandiri, dengan merogoh uang dari kantong mereka sendiri.
“Hal ini yang membuat UMKM kita menjadi sulit berkembang, untuk mengembangkan bisnis mereka, sehingga seringkali mereka harus menghadapi masalah dengan pembiayaan,” ujarnya.
Hanya 15% melek digital.
Pada kesempatan berbeda, Yan menyatakan, saat di wilayahnya terdapat sekitar 14.123 pelaku UMKM. Dari jumlah tersebut yang masuk kategori bankable mencapai 80%. Sedangkan yang sudah melek ekonomi digital hanya 15%.
“Inilah yang menjadi tantangan Kadin Kota Jakarta Barat ke depannya. Bagaimana kami bisa selalu memberikan pelatihan atau pendampingan kepada pengusaha-pengusaha UMKM. Dimana saat pandemi Covid-19 pelatihan dilakukan secara webinar, daring dan luring,” jelasnya.
Diutarakan, pelaku UMKM secara umum masih bersifat tradisional dalam pengelolaan usahanya. Untuk itu, saat ada pelatihan pihaknya selalu mencari narasumber yang berasal dari pengusaha besar atau menengah, yang telah bergabung dengan Kadin.
“Atau dari perbankan sebagai narasumber bagi literasi keuangan, pihak akademisi untuk memberi pengetahuan pada keilmuan ekonomi sekaligus mengajarkan cara melakukan kegiatan ekonomi secara digital. Jika dari pemerintah kota sebagai mitra Kadin menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah yang memayungi para pelaku UMKM,” ucap Yan.
Dari semua upaya yang dilakukan Kadin Kota Jakarta Barat itu, lanjutnya, tujuannya agar hasil yang didapat bisa meningkatkan perekonomian para pengusaha UMKM tersebut. (Muhammad Raya)