Teknologi Finansial Berbasis Syariah Sangat Terbuka di Tengah Pandemi Covid 19

JAKARTA-MARITIM: Berhijrah kini menjadi trend masyarakat, khususnya muslim Indonesia, yang mengubah gaya hidupnya menjadi lebih syar’i dengan mengedepankan industri halal. Mulai dari sistem keuangan hingga sektor ekonomi lainnya, seperti pariwisata, produk makanan dan fashion. Di sisi lain, penerapan teknologi finansial berbasis syariah sangat terbuka di tengah Pandemi Covid 19.

Masalah ini mengemuka dalam webinar yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Pusat dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2021, di Jakarta, Rabu (20/1). Webinar diikuti pengurus dan anggota PWI, Ketua Umum IKWI Pusat Indah Kirana Atal Depari. Pengurus IKWI daerah se Indonesia, serta sejumlah wartawan.

Webinar bertema “Memacu Lifestyle Halal Menuju Indonesia Sebagai Negara Rujukan Pusat Halal Dunia” ini menghadirkan tiga nara sumber. Yakni Rima Dwi Permatasari, Head of Financing Card Business BNI Syariah; Lutfi Adhiansyah, CEO PT Ammana Fintech Syariah; Afdhal Aliasar, Direktur Industri Produk Halal KNEKS, dengan moderator Kristopo, Ketua Jurnalis Ekonomi Syariah (JES).

Rima Dwi Permatasari menyatakan, produk BNI iB Hasanah Card dibuat untuk mendukung gaya hidup (lifestyle) yang halal.  BNI iB Hasanah Card hadir sebagai solusi kartu pembiayaan sesuai syariah dan memposisikan diri menjadi kartu halal lifestyle, serta menjadi alternatif solusi hijrah dari transaksi ribawi. Selain itu juga menjadi kartu yang tidak mendorong pengeluaran yang berlebihan.

Rima menjelaskan, produk BNI iB Hasanah Card merupakan kartu pembiayaan yang berfungsi sebagai kartu kredit berdasarkan prinsip syariah dengan akad kafalah, qardh, dan ijarah. BNI iB Hasanah Card memiliki keunggulan, di antaranya tidak dapat digunakan untuk transaksi di merchant non halal, tidak ada denda keterlambatan, tidak ada biaya overlimit dan pengenaan biaya yang sudah jelas di depan, yaitu monthly fee.

“Dengan ini biaya yang dikenakan ke nasabah sudah dapat diketahui di depan,” tuturnya.

Ia menyebutkan, kartu kredit Hasanah berbasis syariah sudah dilaunching Bank BNI sejak 2010. Kartu ini memiliki fitur untuk kebutuhan nasabah dalam berbelanja konsumtif, modal usaha dan layanan tagihan.

Dikatakan, BNI iB Hasanah Card dapat digunakan untuk segala macam transaksi dari donasi, sampai dari transaksi online di e-commerce maupun aplikasi berbayar. Termasuk pembayaran tagihan rutin bulanan, donasi rutin tiap bulan, hingga cicilan pembayaran biaya kuliah.

BNI iB Hasanah Card juga melakukan inovasi, untuk mengajak masyarakat berhijrah ke bank Syariah. Di antaranya untuk pembayaran Smart Shadaqah, Smart Donation, pembayaran biaya kuliah dengan program cicilan 0% 3 bulan, peluncuran Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh, dan Virtual Event.

“Sampai Desember 2020, pengguna BNI iB Hasanah Card secara nasional  sebanyak 351.231 dengan sales volume sebesar Rp977 miliar,” jelasnya.

Di saat pandemi

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dalam sambutannya mengatakan, sejak 20 tahun lalu ekonomi syariah sudah tumbuh dan banyak melibatkan pihak pers. Karena itu pemerintah juga mendorong untuk pengembangan ekonomi syariah.

“Indonesia termasuk sebagai pusat produk halal, sehingga masyarakat perlu didorong untuk memproduksi, menggunakan produk halal, termasuk dalam gaya hidup halal. Kita berharap pengelola industri halal ikut berperan,” kata Atal Depari.

Dua narasumber lainnya memaparkan produk halal dari masing-masing institusi yang mereka bidangi. Lutfi Adhiansyah, CEO PT Amana Fintech Syariah, melihat bahwa peluang pasar melalui teknologi finansial berbasis syariah, sangat terbuka luas di Indonesia. terutama di masa Pandemi Covid-19 sekarang.

“Dari 267 juta jiwa penduduk Indonesia, 43 persen di antaranya butuh talangan,” ujarnya.

Sedang Afdhal Aliasar, Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), menjelaskan peran institusinya yang dilaunching presiden sejak 2019 yakni pengembangan ekonomi syariah Indonesia.

KNEKS adalah lembaga non-struktural (LNS) yang dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian yang akan menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Terkemuka Dunia tahun 2024. (Purwanto).

 

Related posts