Program Padat Karya, Distrik Navigasi Kelas I Dumai Rangkul Masyarakat Sekitar Pelabuhan

DUMAI-MARITIM : Distrik Navigasi Kelas I Dumai, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan,melaksanakan program padat karya, melibatkan 100 orang masyarakat sekitar yang tidak memiliki pekerjaan dan keahlian khusus.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa (8-9 Maret 2021), dihadiri langsung oleh Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan dan dibuka secara resmi oleh Anggota Komisi V DPR RI DAPIL Riau II,Syahrul Aidi Maazat serta disaksikan oleh perwakilan dari Anggota DPRD, Kapolres Tembilahan, KSOP Kelas IV Tembilahan, PT. Pelindo I cab. Tembilahan serta Camat dan Lurah di sekitar Kabupaten Indragiri Hilir.

Read More

Kepala Distrik Navigasi Kelas I Dumai, Raymond Ivan Sianturi menjelaskan, pihaknya mengemban tanggung jawab untuk sedapat mungkin mengajak serta masyarakat dalam pelaksanaan program padat karya khususnya anggota masyarakat yang perekonomiannya terdampak Covid-19. Adapu masyarakat yang terlibat berasal dari Tembilahan Kota dan Tembilahan Hilir.

“Pelaksanaan padat karya yang dilakukan berupa perawatan dan pemeliharaan aset Distrik Navigasi Kelas I Dumai, berupa Gedung SROP dan Tower SBNP yang berlokasi di Kabupaten Indragiri Hilir,” kata dia, Senin (8/3).

Kegiatan Padat Karya ini lanjutnya, menggunakan peralatan, pengetahuan, dan teknologi tepat guna. Pengerjaan dilaksanakan secara berkelompok dengan diawasi oleh tenaga terlatih yang berasal dari unsur masyarakat guna memastikan hasil pekerjaan yang berkualitas. Dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja yang berasal dari masyarakat, dan memprioritaskan tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian khusus, tidak bekerja dalam waktu yang lama, serta mempertimbangkan juga masyarakat yang memerlukan pekerjaan guna menyambung kelangsungan perekonomian.

Sementara itu, upah kerja para peserta padat karya ini diberikan tunai secara langsung kepada masyarakat yang terlibat kegiatan dimaksud. “Semoga hal ini dapat membantu perekonomian masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten Indragiri Hilir,” tutupnya.

Sebagai informasi, kegiatan Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah kebijakan tanggap darurat pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19).

Kementerian Perhubungan menjadi salah satu Kementerian yang memiliki program padat karya. Jenis padat karya di sektor transportasi sendiri terdiri dari pembangunan, pemeliharaan, perbaikan serta pembersihan sarana dan prasarana transportasi. (Rabiatun)

Related posts