Jangan Salah Kaprah, BUMN Perlu Mengkaji Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro

JAKARTA–MARITIM : Kebijakan pembentukan holding yang giat dilakukan Kementerian BUMN, untuk mewujudkan holding BUMN Ultra Mikro, merupakan langkah yang tidak tepat,karena akan berdampak negatif bagi kepentingan negara, dan bisa mengesampingkan kewenangan rakyat.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati,dalam diskusi virtual, yang diselenggarakan Forum Jurnalis Ekonomi dan Bisnis (FORJES), Kamis (8/4).

Seperti kata Anis, rencana holding BUMN Ultra Mikro, yang nantinya terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Pemodalan Nasional Madani (Persero), tidaklah tepat.Pembentukan holding ultra mikro, akan membuat PT Pegadaian dan PT PNM menjadi anak usaha BUMN dan PT BRI akan menjadi perusahaan besarnya.

“Artinya apa? kalau ini benar-benar holding yang muncul adalah BRI saja, yang di mana ketidakadaan kepemilikan secara langsung bisa membuat kekayaan negara dan kepentingan hajat banyak rakyat terganggu. Padahal ini sudah dimanatkan dalam Undang-udang Dasar (UUD) 1945,” ucap dia.

Sementara itu, lanjutnya, dilihat berdasarkan latar belakang mengapa holding ultra mikro dibentuk adalah karena keinginan Kementerian BUMN agar para UMKM bisa naik kelas. Menurut Anis, alasan yang disampaikan Kementerian BUMN seakan-akan permasalahan yang dihadapi UMKM hanya sebatas pendanaan.

“Padahal kendala itu banyak, bukan hanya masalah keuangan saja. Masalah di SDM-nya, akses pemasarannya serta jejaring dan teknologinya,” kata dia.

Sementara Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengaku, kemungkinan terjadinya holding tersebut cukup besar, lantaran rencana ini ada di tangan pemerintah.

Menurut Piter, holding BUMN ultra mikro akan memiliki dampak bagi perusahaan BUMN itu sendiri. “BRI bisa menggunakan likuiditasnya yang besar maka PNM bisa menyakinkan bahwa kreditnya lebih mudah dan lebih banyak. Tetapi yang menarik adalah ini bukan persoalan penambahan perusahaan saja, tetapi yang diharapkan adalah keberadaan pegadaian dan PNM sekarang sudah diterima oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menyarankan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI membeli bank-bank komersial untuk memperbesar skala perusahaan ketimbang melakukan holding dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Holding ultramikro, dianggap tak akan memberi nilai tambah bagi perusahaan.

“BRI itu untuk menjadi ujung tombak financial inclusion lebih baik mengambil alih bank-bank komersial, seperti Bank Muamalat, Bank Bukupoin, dan bank-bank lainnya supaya konsolidasi perbankan terjadi, kata Faisal.

Dikatakan, Kementerian BUMN harus memiliki kajian yang jelas ihwal rencana holding ultramikro. Sebab, rencana rencana tersebut justru disinyalir bakal membawa mudarat bagi masyarakat, khususnya Pegadaian.

Faisal menduga menduga, nasabah perseroan akan dipaksa memiliki rekening BRI sehingga harus terjadi proses pembukaan rekening baru. Kebijakan ini acap terjadi saat perusahaan-perusahaan pelat merah saling berinergi.

Selain itu, holding ultramikro memiliki risiko karena dilakukan terhadap tiga entitas yang memiliki karakteristik sangat berbeda. BRI, misalnya, memiliki tugas melayani segmen UMKM yang sudah terbuka terhadap akses bank dan segmen korporasi. Sementara itu, PNM melayani perusahaan yang relatif baru dan belum memiliki akses terhadap perbankan sehingga memerlukan jasa modal ventura.Sedangkan Pegadaian sebagai perusahaan pelat merah memiliki tugas membantu masyarakat yang mengalami kesulitan likuiditas untuk memberikan solusi jangka pendek.

Keinginan Kementerian BUMN untuk melakukan holding, kata dia, justru bertentangan dengan ide untuk memajukan usaha kecil dan menengah secara total. Karena seolah-olah persoalan UMKM hanya keuangan, khususnya akses terhadap kredit, ujar Faisal. Faisal mempertanyakan efektivitas holding ultramikro di tengah aksi perbankan mengurangi kantor-kantor cabangnya. Aksi korporasi ini dikhawatirkan membuat Pegadaian semakin sulit menyentuh masyarakat setelah holding terbentuk. Lebih lanjut, Faisal menduga holding ultramikro hanya melanggengkan kepentingan kelompok-kelompok tertentu.

Ia pun menyangsikan, klaim sejumlah pihak yang menyebut holding bisa menurunkan suku bunga pinjaman. Kalau bunga lebih murah sesudah holding itu bohong. Kalau BRI memberikan bunga lebih rendah ke anak usaha, pasti ada maunya karena logikanya perusahaan ingin memperbesar keuntungan, pungkas Faisal Basri. (Rabiatun)

Related posts