JAKARTA-MARITIM : Untuk mengakselerasi pengembangan sektor riil ekonomi syariah atau yang dikenal dengan industri halal, Kemenperin memandang perlu memperkuat seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain) dari sektor hulu sampai hilir.
Caranya, dengan membangun kawasan industri halal dan halal hub di berbagai daerah. Sesuai keunggulan komparatif masing-masing daerah unggulan. Karena itu, Kemenperin menargetkan pembangunan 3 kawasan industri dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024 telah tercapai pada 2021.
“Dalam lima tahun akan ada tiga kawasan industri halal yang akan beroperasi. Alhamdulillah tahun ini sudah tercapai,” kata Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Ignatius Warsito, saat diskusi media secara virtual di Jakarta, Jumat (7/5).
Ketiga kawasan industri halal tersebut, yakni Modern Cikande Industrial Estate di Serang (Banten), Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo (Jawa Timur) serta kawasan industri halal Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan.
Di dalam kawasan industri halal, lanjut Warsito, juga dapat dikembangkan investasi halal terkait. Di antaranya industri kosmetika dan fesyen.
Kemenperin mengembangkan potensi produk dan jasa industri halal di Tanah Air. Hal itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
Menurutnya, fenomena pembangunan kawasan industri halal terjadi setelah keluarnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.
“Ini juga menjadi concern pimpinan, bahwa ini menjadi momentum yang baik untuk kita mendorong pembangunan kawasan industri tematik.
Tujuannya adalah untuk memenangkan investasi,” ujar Warsito. (Muhammad Raya)