SURABAYA, MARITIM : Musyawarah Wilayah (Muswil) kedua, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia Jawa Timur (APBMI Jatim) hari ini, Selasa (25/5/2022) di Hotel Bumi Surabaya memutuskan Kody Lamahayu kembali dipercaya memimpin organisasi itu selama 5 tahun kedepan (2021- 2026). Ia terpilih secara aklamasi oleh pelaku usaha bongkar muat di lingkungan kerja Pelindo III Tanjung Perak dan sekitarnya.
Muswil kedua APBMI Jatim itu dibuka oleh Kadishub Jawa Timur, Dr. Nyono. Pada sambutan usai terpilih kembali, Kody Lamahayu mengatakan pihaknya akan menjalankan roda organisasi secara optimal, baik secara moril maupun materiil. Ia juga meminta anggota untuk menjaga kesolidan dan persatuan.
Ketua Umum DPP APBMI, HM Fuadi dalam sambutan pada pembukaan Muswil itu mengatakan, dengan telah ditandatandanginya Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Omnibusj Law) dan kemudian terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran dimana Perusahaan Bongkar Muat (PBM) sebagai anggota APBMI, kembali diperhatikan oleh Pemerintah dengan adanya pembagian wilayah kerja di Pelabuhan sehingga PBM dapat melakukan pekerjaan bongkar muat di Pelabuhan dan bersinergi dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam hal ini PT. Pelabuhan Indonesia.
“Sehingga APBMI dapat terus memberikan kontribusi positif bagi industri kepelabuhanan dan pelayaran di tanah air khususnya di wilayah Jawa Timur, termasuk juga dengan Pemerintah, Stakeholder maupun Asosiasi Kepelabuhanan di Jawa Timur, “katanya.
Musyawarah Wilayah APBMI Jawa Timur ini juga dapat lebih mendorong dan meningkatkan kinerja bongkar muat diseluruh Pelabuhan Jawa Timur menjadi lebih produktif dan efisien dimana DPW APBMI Jawa Timur dituntut untuk lebih berperan pro-aktif termasuk juga dalam menjalinkan kerjasama bongkar muat antara Perusahaan Bongkar Muat (PBM) anggota DPW APBMI Jawa Timur dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sebagai pengelola pelabuhan yang telah mendapatkan konsesi sesuai dengan undangUndang dan Peraturan Pemerintah dalam menciptakan hubungan kerja yang kondusif.
Diharapkan Pengurus DPW APBMI APBMI Jawa Timur hasil Muswayarah Wilayah APBMI Jawa Timur yang nanti terpilih dapat menegakan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran yang terkait dengan pasal-pasal mengenai kegiatan usaha jasa bongkar muat dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 152 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal, maka sangat perlu segera dibuatkan aturan di dalam kerjasama bongkar muat di Pelabuhan dimana bersama-sama hasil rapat menyetujui akan melakukan kerjasama bongkar muat di Pelabuhan dan baru DPP APBMI sampaikan kepada PT. Pelabuhan Indonesia I pada pertemuan Bulan April 2021 di Medan. (Hbb)