JAKARTA, MARITIM : Mencuatnya kasus soal “pungli” layanan petikemas yang dikeluhkan sopir di Pelabuhan Tanjung Priok, membuat manajemen PT. JICT PT (Jakarta International Container Terminal) sebagai salah satu operator terminal di pelabuhan itu kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Pelabuhan yang bersih dari praktek pungli.
Menanggapi kasus pungli, Direktur Utama PT JICT, Ade Hartono (JICT), menegaskan agar sopir yang hendak mengambil atau mengirimkan petikemas ke JICT jangan memberikan tips apapun kepada operator alat di lapangan. “Pasti kami layani, jangan khawatir kalau tidak memberi tidak akan dilayani,” ujarnya kepada pers pada acara Media Visit di JICT hari ini (16/6/2021). Turut mendampingi dalam media visit ini sejumlah direksi PT. JICT.
Dijelaskan Ade Hartono, pergerakan petikemas telah terpogram dalam sistem VMT (Vehicle Mount Terminal) sebagai salah satu layanan nTRRACS System yang diterapkan oleh JICT. Artinya, petikemas yang akan diambil atau dimuat ke kapal, sudah terprogram dan sistem akan memerintahkan ke alat untuk melakukan pergerakannya.
Lebih lanjut dikatakan, perusahaan jasa bongkar muat peti kemas ekspor impor terbesar dan tersibuk di Indonesia terus berusaha mengoptimalkan layanan melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi jasa kepelabuhan di Tanah Air.
Sebagai upaya untuk mempercepat proses bongkar muat peti kemas, JICT memakai sistem yang canggih dan terintegrasi yaitu NGen. Sebagai bagian dari Hutchison Port, NGen dipakai di semua pelabuhan Hutchison Port Holding (HPH) di seluruh dunia. Sistem ini memungkinkan dilakukan remote atau ROC. Sehingga apabila terjadi masalah manpower di suatu pelabuhan, bisa di backup dari pelabuhan HPH yang lain.
“Layanan pelabuhan yang efisien merupakan salah satu kunci daya saing ekonomi. Karena itu JICT terus berusaha mengoptimalkan layanan berbasis pemanfaatan teknologi, digitalisasi dan didukung SDM terbaik. JICT adalah Terminal Petikemas pertama di Indonesia yang mendapat sertifikasi ISPS Code di Indonesia, artinya JICT di percaya oleh internasional sebagai tempat bersandar kapal kapal luar negeri karena aman,” kata Ade dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/6).
Ade menjelaskan efisiensi di JICT sudah dimulai ketika pelanggan akan melakukan pembayaran biaya ekspor impor. Melalui penerapan sistem billing online di terminal JICT, yang telah terhubung dengan layanan online baik melalui aplikasi Web Billing (WEBI) maupun melalui Mobile Apps berbasis android, pengguna jasa tidak perlu datang ke pelabuhan. “Para pengguna jasa yang telah terkoneksi dengan WEBI maupun Mobile Apps tersebut dapat melakukan pembayaran melalui Bank Mandiri, BRI, BNI dengan menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM), mini ATM maupun internet banking,” jelasnya.
JICT juga sudah dilengkapi JICT Auto Gate System (JAGS) untuk mengefektifkan penanganan peti kemas yang keluar masuk terminal menggunakan truk. Saat ini JICT 12.000 truk telah terdaftar dan JICT telah mengeluarkan kartu Truck Identification (TID) kepada perusahaan truk untuk akses ke terminal. Sistem ini secara signifikan mampu mengurangi waktu transaksi di gerbang dan waktu tunggu di area parkir.
Menurut Ade, dengan adanya penerapan operasional yang efektif dan efisien, serta dilengkapi sistem yang mutakhir, terbukti mampu meningkatkan kapasitas penanganan tahunan terminal JICT menjadi 2,8 juta TEUs. Pada bulan Mei 2021 arus peti kemas di JICT tercatat 807,239 TEUs. Hingga akhir tahun lalu, JICT merupakan pemegang 42% Market Share di Seluruh terminal petikemas Internasional di Tanjung Priok. Terlepas dari kegiatan operasional, JICT cukup aktif dalam kegiatan Tanggung jawab sosial perusahaan, JICT memiliki 15 Rumah belajar yang memberikan kesempatan kepada anak anak putus sekolah di Jakarta untuk mendapatkan ijasah dan menyelesaikan sekolahnya. Lebih dari 9000 anak putus sekolah di Jakarta Utara mendapat bantuan dari JICT. Ini salah satu upaya JICT untuk memperbaiki tingkat pendidikan rendah, serta mengurangi kemungkinan para generasi muda di Jakarta Utara melakukan tindakan premanisme.
Aktifnya JICT melakukan tindakan CSR juga membuat JICT berkali kali mendapat penghargaan, baik tingkat DKI maupun Nasional. Selain itu JICT juga kerap mendapat penghargaan lain di bidang Operasional, termasuk menjadi Terminal Petikemas Terbaik di Asia untuk Terminal dengan kapasitas dibawah 4 juta TEUS pada AFLAS Award dan penghargaan Digital dan Teknologi.
JICT juga berusaha menjadi pioneer dalam mendukung program pemerintah. Sebagai salah satu rantai logistik, JICT juga berhasil menekan dwelling time di terminal.
Menjadi komitmen kami untuk dapat berperan nyata dalam menekan biaya logistik nasional melalui efisiensi dwelling time ini,” kata Ade.
Standar Kerja JICT
Wakil Presiden Direktur JICT Budi Cahyono mengatakan terkait pungli, JICT mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membersihkan praktik pungli di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, termasuk di terminal JICT.
“Kami terus menginvestigasi adanya pungli di JICT yang beredar beberapa hari ini. Dapat kami pastikan bahwa JICT akan menindak tegas oknum yang melanggar hukum . JICT juga menjalankan whistle blowing program dan menyediakan line khusus pengaduan pelayanan termasuk anti pungli,” kata Budi.
Dalam upaya menciptakan produktivitas dan percepatan proses bongkar muat di JICT, beberapa inisiatif telah kami lakukan. Pertama, Penambahan tenaga operator RTGC di JICT. Penambahan dari sebelumnya 38 menjadi 40 operator per shift. Penambahan telah dimulai Minggu 13 Juni 2021.
Kedua, Adjustment Deployment Manpower RTGC sesuai dengan workload di lapangan. Penyesuaian deployment operator akan dimaksimalkan pada shift 2 & 3 (malam hari), dimana pada saat shift tersebut, workload terminal sangat padat.
Ketiga, Prioritas RTGC untuk melayani kegiatan di lapangan dibanding pelayanan kapal jika terjadi kepadatan. Pada saat pelayanan padat di lapangan, misal terjadi antrian panjang, maka terminal akan menghentikan untuk sementara kegiatan bongkar kapal dan alat RTGC di fokuskan untuk melayani kegiatan receiving & delivery.
Keempat, Sosialisasi ke Asosiasi. Terminal telah melakukan sosialisasi terkait pelayanan operasional kepada asosiasi serta meluruskan informasi terkait standard kinerja layanan di JICT.
Budi mengatakan, berkaitan dengan KPI kinerja pelayanan peti kemas di JICT, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok telah menetapkan batas waktu maksimal untuk delivery 117 menit dan receiving 85 menit. Realisasinya, di JICT untuk delivery 109 menit, dan receiving 72 menit. Ini artinya JICT bisa melakukan lebih baik dari standar yang ditetapkan. JICT berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang efisien dan berkualitas bagi seluruh pengguna jasanya. Tutup Budi. (Hbb)