MOJOKERTO-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kepada pelaku usaha dan pedagang kaki lima (PKL) di Mojokerto, Jawa Timur, kemarin (5/8). Bantuan ini sebagai salah satu upaya Kementerian Ketenagakerjaan memitigasi dampak pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap pelaku usaha.
“Program ini merupakan upaya Kemnaker untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM Level 4 yang berakibat pada pelemahan perekonomian,” kata Menaker.
Ida mengakui nilai bantuan program TKM ini tak seberapa. Namun ia berharap program TKM setidaknya dapat membantu pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk tetap bertahan.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa meringankan beban sekaligus menjadi modal usaha kembali, serta meringankan beban pelaku usaha mikro,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker menyerahkan bantuan program TKM kepada 5 kelompok usaha dan PKL di Mojokerto. Yaitu Kelompok Usaha Tanjangrono, Kelompok Usaha Kedungmaling, Kelompok Usaha Karangmojo, Kelompok Usaha PPKL Gajah Mada Indonesia, dan Kelompok Usaha PPKL Pedagang Bangsal.
“Secara total program TKM ini akan diberikan kepada 100.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro,” jelasnya.
Kepada pelaku usaha dan masyarakat, Menaker juga mengingatkan untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan. Karena salah satu pilar utama pengendalian kasus Covid-19 adalah tertib masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
“Sehingga yang wilayah PPKM level 4, misalnya, nanti bisa turun menjadi level 3, dan terus turun sampai benar-benar hilang. Dan itu dimulai dari seberapa tertib kita menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya. (Purwanto).