JAKARTA-MARITIM: Merespons cepat kecelakaan di Mal Margo City, Depok, Jawa Barat, Kementerian Ketenagakerjaan menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Bidang Kecelakaan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melakukan investigasi di mal tersebut.
“Respons ini menindaklanjuti terjadinya kecelakaan di Mal Margo City, Depok, tanggal 21 Agustus sore,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (23/8).
Dirjen menjelaskan, respons cepat ini merupakan salah satu implementasi Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan. Reformasi ini bagian dari 9 lompatan Kemnaker yang telah dicanangkan Menaker Ida Fauziyah.
“Pengawas Ketenagakerjaan dituntut mampu melakukan respons cepat melalui berbagai sistem dan keterlibatan seluruh stakeholder. Salah satu wujudnya adalah respons cepat dari media sosial,” jelasnya.
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Yuli Adiratna mengatakan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Tim Pengawas Ketenagakerjaan UPTD I Provinsi Jawa Barat tanggal 22 Agustus 2021 langsung ke Mal Margo City untuk melakukan investigasi bersama Kepolisian Resor Kota Depok.
“Dalam pemeriksaan dilakukan pengamatan kondisi lapangan dan meminta keterangan serta pemeriksaan dokumen kepada pihak manajemen Mal Margo City,” katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, jelas Yuli, satu orang yang diduga pekerja di konter J’CO meninggal dunia dan 10 orang lainnya luka-luka. Sebagian besar korban merupakan pekerja dari tenant dan security di Mal Margo City.
“Beberapa korban yang mengalami luka dirawat di rumah sakit. Ada yang sudah diperbolehkan pulang dan masih ada yang dirawat,” terangnya.
Yuli Adiratna menegaskan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan hadir untuk membantu mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan dan memberikan saran perbaikan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Tim juga memastikan agar para korban mendapatkan hak jaminan sosial dan hak-hak lainnya sesuai dengan peraturan perundangan ketenagakerjaan.
“Pemerintah akan lebih memberikan perhatian khusus terhadap tempat umum seperti mal agar lebih meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Selanjutnya, tim akan melakukan investigasi lanjutan untuk pendalaman penyebab kecelakaan dan menemukan pihak yang bertanggungjawab atas kecelakaan tersebut. “Tim Pengawas Ketenagakerjaan akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait,” ujarnya. (Purwanto).