JAKARTA–MARITIM : Beradaptasi dan berinovasi merupakan langkah tepat bagi pemerintah, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang kini terbelenggu pandemi Covid-19. Diantaranya proses pelayanan tatap muka harus dikurangi, digantikan dengan online guna mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.
Ini yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, khususnya pemberian pelayanan di bidang kepelabuhanan.Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kepelabuhanan, meluncurkan sebuah Aplikasi Sistem Informasi Fasilitas Pelabuhan atau disingkat dengan SIFASPEL di Jakarta Rabu (25/8).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, dalam sambutannya mengatakan, penerapan Sistem Informasi Fasilitas Pelabuhan atau SIFASPEL ini merupakan langkah yang tepat diambil pada masa pandemi. Karena, dapat mengubah proses layanan di bidang kepelabuhan, khususnya dalam pelaksanaan evaluasi data dukung usulan Kegiatan pembangunan infrastuktur Konektivitas bidang kepelabuhanan.
“Jika sebelumnya pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan secara konvensional dengan tatap muka dan harus datang ke kantor pusat, maka dengan menggunakan Aplikasi SIFASPEL, para Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut dapat mengajukan usulan kegiatan terkait pembangunan fasilitas pelabuhan di wilayah kerja masing-masing secara online, atau daring sehingga dapat lebih mempermudah dan mempersingkat jalur birokrasi, menghemat biaya, serta mendukung program Go Green,” jelas Arif Toha.
Aplikasi SIFASPEL ini, ujar Arif, merupakan inovasi Ditjen Perhubungan Laut dalam upayanya untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19, karena mengurangi interaksi secara langsung antar pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Untuk itu, saya berharap kepada para UPT khususnya Kantor Kesyahbandaran Utama, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan agar dapat memanfaatkan Aplikasi ini sebaik mungkin, khususnya dalam mengusulkan kegiatan di bidang fasilitas pelabuhan baik itu pembangunan pelabuhan baru, pengembangan pelabuhan maupun rehabilitasi fasilitas pelabuhan,” tuturnya.
Selanjutnya, Direktur Kepelabuhanan, Subagiyo, menjelaskan bahwa yang menjadi dasar penyusunan Aplikasi SIFASPEL adalah untuk memudahkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari Direktorat Kepelabuhanan terkait Evaluasi Data Dukung Usulan Kegiatan Pembangunan Infrastuktur Konektivitas Bidang Kepelabuhanan.
Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan pada masa Pandemi Covid-19 yang membatasi pergerakan individu, menurut Subagiyo tidak dapat dipungkiri berpengaruh juga terhadap interaksi antara Kantor UPT Ditjen Perhubungan Laut dengan kantor pusat. Oleh karenanya, dengan menggunakan Aplikasi ini, pegawai Kantor UPT tidak perlu datang langsung ke kantor pusat untuk menyampaikan data dukung karena dapat dilaksanakan secara daring.
“Apabila dokumen usulan Kegiatan telah lengkap, kemudian dapat dipindai dan setelah itu diunggah ke aplikasi SIFASPEL sesuai dengan jadwal. Dengan SIFASPEL ini diharapkan kesinambungan usulan program dan pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur konektivitas bidang kepelabuhanan pada setiap kantor UPT dapat terjamin karena telah terdokumentasinya dengan baik dan tersimpan di database SIFASPEL,” terang Subagiyo.
Lebih lanjut, menurut Subagiyo, Aplikasi ini juga dapat membantu dalam hal kecepatan waktu dan efektifitas dalam mengevaluasi penyusunan data dukung karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja secara online. Dengan demikian, Direktorat Teknis dapat memantau secara lebih akurat terkait estimasi kebutuhan anggaran dan klasifikasi pembangunan infrastruktur konektivitas di bidang kepelabuhanan.
“Aplikasi ini adalah salah satu upaya Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan keterbukaan dan aksesibilitas informasi, yang merupakan pilar penting untuk mendorong terciptanya iklim transparansi, di mana pengelolaan informasi harus dilakukan dengan prinsip good governance, tata kelola yang baik, dan akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Subagiyo.
Sebagai informasi, Peluncuran Aplikasi SIFASPEL ini dilaksanakan secara virtual dengan zoom meeting dengan dihadiri oleh para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU), para Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan (OP), para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), serta para Kepala Bagian di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.(Rabiatun)