JAKARTA–MARITIM :Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPS-LB”) yang mengagendakan Persetujuan Perubahan Komposisi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, menyetujui pengangkatan Dr. Halim Alamsyah sebagai Komisaris Independen Perseroan. Juga menerima pengunduran diri Michellina Laksmi Triwardhany, selaku Wakil Direktur Utama Perseroan yang akan efektif pada 4 September 2021, dan Adnan Qayum Khan selaku Direktur Risiko Terpadu Perseroan yang efektif pada 24 Juli 2021.
Dalam siaran pers yang diterima tabloid maritim.com, Jumat (27/8) Direktur Utama Danamon, Yasushi Itagaki Bank Danamon menjelaskan, pengangkatan Dr Halim Alamsyah sebagai Komisarsi Independen dapat semakin memperkuat tata kelola yang baik di Danamon. Dengan pengalaman beliau yang ekstensif di industri keuangan, diyakini dapat memberikan kontribusi positif guna mendukung dan memperkuat pertumbuhan bank kedepannya.
Halim Alamsyah, adalah individu yang sangat dikenal dan dihormati di bidang regulasi industri keuangan Indonesia. Saat ini, Halim Alamsyah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Keuangan Syariah dan Keuangan.
Dirut Yasushi Itagaki, juga mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada Michellina Laksmi Triwardhany dan Adnan Qayum Khan, untuk dedikasi dan kontribusinya terhadap Danamon. Segenap direksi dan komisaris mendoakan segala yang terbaik dan kesuksesan untuk Michellina Laksmi Triwardhany dan Adnan Qayum Khan dalam menempuh perjalanan pribadi beliau selanjutnya.
Setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Susunan Dewan Komisaris Danamon menjadi :
1. Takayoshi Futae sebagai Komisaris Utama
2. Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
3. Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen)
4. Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris
5. Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris (Independen)
6. Takanori Sazaki sebagai Komisaris*)
7. Dan Harsono sebagai Komisaris*)
8. Dr. Halim Alamsyah sebagai Komisaris Independen*)
*) berlaku efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Selain perubahan pada susunan Dewan Komisaris Perseroan, RUPS-LB juga menyetujui perubahan komposisi pada anggota Direksi Perseroan yang berlaku efektif sejak tanggal 4 September 2021 sebagai berikut :
1.Yasushi Itagaki sebagai Direktur Utama
2.Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Wakil Direktur Utama
3.Herry Hykmanto sebagai Direktur
4.Rita Mirasari sebagai Direktur
5.Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
6.Dadi Budiana sebagai Direktur
7.Muljono Tjandra sebagai Direktur
8.Naoki Mizoguchi sebagai Direktur.
Pelaksanaan RUPS-LB tahun ini, menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan memaksimalkan penggunaan teknologi virtual sebagai sarana pertemuan. Selama pandemi Danamon senantiasa melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah seperti menjaga jarak, memakai masker, menyediakan hand sanitizers di cabang-cabang dan kantor pusat Perseroan, pemasangan alat face recognition, serta pemeriksaan suhu badan.
Dalam menerapkan peraturan Work from Home dan Work from Office, menurut Danamon mengikuti peraturan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 dan Nomor 23 Tahun 2021 serta mengikuti peraturan pemerintah daerah setempat, Danamon memberlakukan split operations untuk karyawan yang bekerja di unit kritikal, pembukaan Pojok Kesehatan (Health Corner) dengan fasilitas swab dan rapid tes, dan
kewajiban pengisian survei harian bagi karyawan melalui aplikasi D-Care untuk memastikan kondisi kesehatan karyawan. Keselamatan dan kesehatan karyawan merupakan prioritas utama Danamon.
“Danamon sangat percaya, bisnis hanya akan terus dapat bermanfaat bagi nasabah dan masyarakat disaat para karyawan dapat bekerja dengan aman, tenang dan nyaman,”tutup Yasushi Itagaki. (Rabiatun)