Tripartit Kunci Kelangsungan Usaha dan Bekerja di Masa Pandemi

SURABAYA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, Tripartit memegang peranan penting, bahkan menjadi kunci sukses dalam menjaga kelangsungan usaha dan bekerja di masa pandemi Covid-19.

Menurut Menaker, Tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh, harus memiliki komitmen yang sama dalam melihat permasalahan maupun solusi menghadapi dampak pandemi, khususnya di sektor ketenagakerjaan. Di sisi lain, Tripartit harus terus memperkuat dialog sosial sebagai sarana komunikasi, koordinasi, konsolidasi, serta dialog mengenai hal-hal yang terjadi akibat pandemi.

“Kekuatan Tripartit inilah yang menjadi kunci sukses dalam menjaga kelangsungan bekerja dan kelangsungan usaha di masa pandemi Covid-19,” tandas Menaker dalam Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Pandemi Covid-19 dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2021 di Surabaya, Sabtu (28/8).

Selanjutnya dikatakan, untuk memperkuat dan meningkatkan peranan Tripartit di masa pandemi, pada 13 Juli 2021 Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta pimpinan Serikat Pekerja/Buruh, telah menggelar Deklarasi Gotong Royong di Masa Pandemi.

“Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama sekaligus kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan, yang dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Masa Pandemi Covid-19. Pedoman merupakan acuan dalam pelaksanaan hubungan kerja, utamanya bagi perusahaan yang terdampak pandemi dan kebijakan penanggulangan pandemi.

“Ini penting, agar tidak ada tindakan-tindakan sepihak yang dilakukan baik oleh pengusaha maupun oleh pekerja/buruh. Sehingga kondisi hubungan kerja di tempat kerja diharapkan tetap kondusif,” terangnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri, Sekretaris Ditjen PHI dan Jamsos Surya Lukita Warman, Direktur Binariksa Yuli Adiratna, Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo, serta perwakilan unsur tripartit dan BPJS Ketenagakerjaan. (Purwanto).

 

Related posts