KPLP Lakukan Audit, Verifikasi Fasilitas Pelabuhan Dan Manajemen Keamanan Kapal

SURABAYA-MARITIM : Sebagai negara yang sepertiga luas wilayahnya lautan, laut mempunyai arti dan fungsi strategis bagi Indonesia. Kedudukan perairan memiliki peranan penting baik ditinjau dari sisi ekonomis, keamanan, maupun kepentingan para pengguna jasa transportasi perairan.

Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), memiliki tugas untuk memastikan penerapan manajemen keamanan kapal, dan fasilitas pelabuhan dan wajib dilakukan audit dalam bentuk kegiatan verifikasi. Oleh karena itu, KPLP menggelar kegiatan Implementasi PP No. 31 Tahun 2021 Verifikasi ke IV dan pengujian Kepatuhan Exercise ISPS Code yang dilangsungkan di Hotel JW Marriott, Surabaya 2 – 4 September 2021.

Read More

“Pasal 195 ayat 2 huruf (d) berbunyi verifikasi keempat (fourth verification) merupakan verifikasi yang ditentukan oleh Menteri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad dalam sambutannya saat membuka acara.

Ahmad mengungkapkan, fasilitas pelabuhan yang telah comply ISPS Code wajib melakukan kepatuhan Impementasi ISPS Code yang mana bentuk implementasi tersebut adalah exercise baik secara table top ataupun latihan lapangan.

“Kami sebagai Disegnetid Authority (DA) dan Port Security Comite (PSC) yang berada dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menginstruksikan kepada Fasilitas-Fasilitas Pelabuhan agar melakukan pemenuhan dan kepatuhan yang terkait dengan Peraturan Pemerintah sebagaimana yang di persyaratkan,” ungkapnya.

Ahmad menegaskan, betapa pentingnya penegakan keamanan terhadap fasilitas pelabuhan guna terciptanya kelancaran aktivitas kegiatan operasional di wilayah Fasilitas Pelabuhan.

Harapannya, peserta yang mengikuti acara tersebut khususnya fasilitas pelabuhan (PFSO) di Surabaya, yang sudah mengimplementasikan ISPS Code saya dapat mengikuti kegiatan Verifikasi ke IV dan pengujian Kepatuhan Exercise ISPS Code ini dengan serius sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk keamanan di fasilitas pelabuhan masing-masing.

Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, Kepala Kantor OP Tanjung Perak, Kepala Kantor KSOP Kelas III Probolinggo, Kepala Kantor UPP Brondong, Dan Lanmal V, Ditpol Airud Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan, serta para Direktur Perusahaan dan PFSO Fasilitas Pelabuhan di Provinsi Jawa Timur. (Rabiatun)

Related posts