JAKARTA–MARITIM : Posisi cadangan devisa tercatat hingga akhir Agustus 2021, bisa membiayai 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan , serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Angka ini tercatat sebesar 144,8 miliar dolar AS, meningkat dibanding posisi akhir Juli 2021 yang 137,3 miliar dolar AS.
Dalam siaran pers Bank Indonesia (BI) oleh Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono,yang diterima tabloidmaritim.com, Selasa (7/9) dijelaskan, Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut, mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.Peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama karena adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan 6,31 miliar dolar AS yang diterima oleh Indonesia dari IMF.
Pada tahun 2021 lanjutnya, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing. Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global. Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya.
Erwin Haryono mengatakan, ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.(Rabiatun)