JAKARTA, MARITIM : Insiden kecil terjadi di pelabuhan Priok, yakni adanya kebakaran di kade meter 1000 Ocean Going Terminal 3 (T3) Pelabuhan Tanjung Priok tadi siang (13/9/2021). Terkait hal itu, Manajemen IPC TPK menyampaikan bahwa objek yang terbakar adalah ban heavy dump truck. Tidak ada korban jiwa pada kebakaran tersebut. Hingga saat ini penyebab kebakaran belum diketahui serta masih dalam proses investigasi. Kebakaran ini tidak menggangu jalannya pelayanan bongkar muat operasional pelabuhan.
Sebagaimana diketahui, telah terjadi kebakaran di kade meter 1000 Ocean Going Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok. Api membakar tumpukan 6 unit ban heavy dump truck milik PT Andalantama yang disimpan di lokasi kebakaran. Kebakaran dapat segera dipadamkan dan tidak ikut membakar objek lain disekitar lokasi.
Sekretaris Perusahaan, Amanda Maulina dalam keterangan pers menjelaskan, berdasarkan laporan yang ia terima, kebakaran terjadi pada Senin 13 September 2021 sekitar pukul 14:00 WIB. Api berhasil di padamkan pada pukul 14:47 WIB berkat kerja gabungan Pemadam Kebakaran Pelabuhan Tanjung Priok dengan bantuan kapal Tug Boat PT Jasa Armada Indonesia. “ Fokus kami saat ini melakukan evakuasi ban tersebut agar tidak mengganggu operasional pelabuhan.” Katanya. (Hbb)