JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan bertekad mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), setelah laporan keuangannya berhasil mendapatkan opini WTP selama 5 tahun berturut-turut dari BPK. Prestasi laporan keuangan ini diperoleh Kemnaker berturut-turut sejak tahun 2016.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pegawai Kementerian Ketenagakerjaan yang telah bekerja keras menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Capaian ini adalah buah kerja keras kita bersama,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (15/9/2021).
Kemnaker pertama kali meraih Opini WTP atas laporan keuangan pada tahun 2016. Kemudian Opini WTP secara berturut-turut diraih pada tahun 2017, 2018, 2019, dan terakhir 2020. Untuk itu, Kemnaker bertekad mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun berikutnya.
“Capaian ini akan memacu kita semua untuk bekerja lebih keras lagi, karena mempertahankan itu biasanya lebih susah dari pada meraih,” kata Sekjen Anwar.
Terkait hal ini, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemnaker Estiarty Haryani mengatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengamanatkan seluruh jajaran Kemnaker agar Opini WTP tersebut terus dipertahankan.
Hal ini ditekankan mengingat opini dari BPK tersebut adalah cerminan tanggungjawab dan akuntabilitas Kemnaker dalam mengelola keuangan negara. Sehingga, adanya penilaian terhadap laporan keuangan tersebut harus dijadikan pemicu seluruh jajaran Kemnaker untuk bekerja lebih baik lagi.
Menurut Irjen, untuk mempertahankan Opini WTP dari BPK pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah. Pertama, mengonsolidasikan internal Kemnaker untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Seluruh unit eselon I mempunyai tanggungjawab yang sama untuk bisa meyakini tata kelola keuangannya baik dan akuntabel,” jelasnya.
Kedua, memperkuat pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan. Secara periodically juga dilakukan pengawasan dan pengendalian dalam hal implementasi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan.
Esty juga mengingatkan seluruh jajaran Kemnaker untuk memperkuat komitmen mengelola keuangan negara dengan sebaik-baiknya, serta dengan sigap melakukan perbaikan-perbaikan atas rekomendasi dari BPK.
“Sekarang sudah masuk semester kedua. Untuk itu, kita harus meyakini laporan keuangan Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2021 pun bisa kita sajikan dan di awal 2022 akan diperiksa oleh BPK, sehingga opininya pun bisa kita pertahankan Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya. (Purwanto).