Menaker Minta Masyarakat Awasi Pelaksanaan Program dan Melapor Bila terjadi Pelanggaran

JAKARTA-MARITIM: Masyarakat didorong untuk mengawasi pelaksanaan program pemerintah yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang dapat diakses secara online. Jika ditemukan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang dan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), masyarakat diminta segera melaporkan ke Kemnaker melalui https://wbs.kemnaker.go.id/.

Hal ini ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada apel dan doa bersama secara virtual, Senin (4/10/2021).

Bagaimana cara pelaporan dan pengaduan masyarakat, Ida Fauziyah menjelaskan, Kemnaker telah memiliki Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses melalui tautan https://wbs.kemnaker.go.id/. WBS adalah sistem yang dijalankan Kemnaker untuk memproses pelaporan, pengaduan pelanggaran yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), penyalahgunaan wewenang atau jabatan, maupun pelanggaran kode etik yang dilakukan ataupun melibatkan pejabat atau pegawai Kemnaker.

“Jadi, masyarakat dapat melaporkan pengaduan pelanggaran yang dilakukan atau melibatkan pejabat maupun pegawai Kemnaker,” ucapnya.

Terkait hal ini, Menaker terus mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program pemerintah yang dilakukan Kemnaker melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Sistem ini dapat diakses melalui tautan https://www.lapor.go.id/ dengan menyampaikan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! pada laman/website dan media sosial yang dimiliki oleh Kemnaker.

Menaker Ida berpesan kepada seluruh pimpinan unit kerja agar senantiasa mengingatkan dan memastikan kembali bahwa seluruh ASN (Aparat Sipil Negara) Kemnaker memahami area rawan korupsi. Hal ini bisa disampaikan pada berbagai kesempatan seperti apel, rapat, maupun pertemuan resmi lainnya.

“Kita juga harus mengoptimalkan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk selalu mengawasi sekaligus mengingatkan setiap unit kerja beserta ASNnya  tentang area rawan korupsi. Mulai dari perencanaan anggaran hingga mekanisme pengadaan barang dan jasa, maupun area lainnya yang dapat memunculkan praktik KKN,” tandasnya.

Dengan adanya sistem pengawasan dan pelaporan masyarakat ini, Ida minta aparat Kemnaker harus menjadi role model dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berintegritas dan berdaya saing. Upaya ini untuk mengawal penerapan “Core Values BerAKHLAK dan BerINTEGRITAS”.

Untuk mewujudkan hal tersebut, internal Kemnaker harus melakukan pembenahan pegawai menuju birokrasi berkelas dunia di tahun 2024, dalam bentuk transformasi (struktural, kultural, dan digital), adaptasi (kebijakan dan kompetensi), serta adopsi (sistem dan teknologi).

Selain itu, lanjut Menaker, internal pegawai Kemnaker juga harus mempunyai ekspektasi untuk menjadi ASN (Aparat Sipil Negara) yang bertalenta. Yakni terbukanya kesempatan untuk mengembangkan diri, pengembangan karir, peningkatan kesejahteraan melalui sistem pengakuan dan penghargaan yang adil, dan adanya rasa bangga untuk berkontribusi dalam melayani bangsa. (Purwanto).

 

 

 

Related posts