JAKARTA–MARITIM : Pandemi Covid-1, yang terjadi sejak akhir 2019,menjadi momentum bagi percepatan transformasi digital dimana perkembangan teknologi merupakan sesuatu yang tidak terhindarkan dan bahkan telah menjadi bagian dari kehidupan seluruh masyarakat dunia.
Ini harus disikapi dengan cepat dan tepat, utamanya disektor pelayanan jasa keuangan, untu mengantisipasi penipuan dan tindak pidana keuangan terus terjadi di masyarakat.
“Gelombang digitalisasi, mengerek munculnya bank dan asuransi digital, pembayaran elektronik, dan inovasi-inovasi teknologi finansial lainnya, memunculkan penipuan dan tindak pidana keuangan,”tegas Presiden Joko Widodo, saat memberi pidato kunci pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Senin, (11/10), seraya menambahkan, Pemerintah mendorong jajarannya untuk menjaga dan mengawal perkembangan digitalisasi keuangan yang tengah berkembang tersebut.
Dikatakan, perkembangan yang cepat ini harus dijaga, dikawal, dan sekaligus difasilitasi untuk tumbuh secara sehat untuk perekonomian masyarakat kita. Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar ke-7 dunia di 2030.
Presiden menjelaskan, momentum tersebut harus disambung dengan upaya membangun ekosistem keuangan digital yang kuat, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Selain itu, juga harus memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan timbulnya permasalahan hukum dan permasalahan-permasalahan sosial untuk mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan kepada masyarakat.
Pembiayaan teknologi finansial juga harus didorong untuk kegiatan produktif, membangun kemudahan akses, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tidak terjangkau layanan perbankan, membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih banyak melakukan transaksi digital yang minim aktivitas fisik, serta membantu UMKM untuk naik kelas dan masuk ke ranah digital.
“Saya titip kepada OJK dan para pelaku usaha dalam ekosistem ini untuk memastikan inklusi keuangan yang kita kejar, yang harus diikuti dengan percepatan literasi keuangan dan literasi digital, agar kemajuan inovasi keuangan digital memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelasnya.
“Inklusi keuangan juga harus memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya masyarakat lapisan menengah ke bawah, menjadi solusi untuk menekan ketimpangan sosial, menjangkau segmen masyarakat yang belum tersentuh sistem keuangan konvensional,” imbuhnya.
Menurut Presiden Joko Widodo, penyedia layanan keuangan digital juga harus berorientasi Indonesiasentris, tidak hanya berpusat di Jawa saja, tetapi membantu mempercepat transformasi keuangan digital hingga ke seluruh penjuru Tanah Air. Oleh karena itu, Kepala Negara meminta seluruh industri jasa keuangan untuk melaksanakan program literasi keuangan dan literasi digital mulai dari desa, mulai dari pinggiran.
Presiden Joko Widodo menambahkan, bukan hanya agar masyarakat bisa memanfaatkan jasa dari industri keuangan. Juga, untuk memfasilitasi kewirausahaan mereka dengan risiko yang rendah.
Presiden berharap, ekosistem keuangan digital yang tangguh dan berkelanjutan harus terus dijaga untuk mendorong percepatan pergerakan ekonomi nasional yang inklusif, serta berkontribusi lebih besar pada upaya pemulihan ekonomi yang sedang dilakukan.
“Komitmen, keberpihakan, dan kerja keras Bapak dan Ibu sekalian sangat ditunggu oleh pelaku pelaku ekonomi, utamanya pelaku ekonomi kecil khususnya juga usaha mikro, kecil, dan menengah untuk segera bangkit dari dampak pandemi Covid-19 dan terfasilitasi untuk memanfaatkan peluang baru yang bermunculan,” tandasnya.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Potensi Ekonomi Digital
Sementara dalam kesempatan tersebut, Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan, berkaitan dengan tema kebijakan OJK dalam mengakselerasi transformasi digital di sektor jasa keuangan. Dengan memanfaatkan potensi ekonomi digital di Indonesia, yang sungguh luar biasa.
Dikatakan, kehadiran teknologi di seluruh aspek kehidupan masyarakat memberikan manfaat besar, terutama dalam mempercepat aktivitas ekonomi dan bisnis serta tukar menukar informasi baik secara domestik maupun lintas negara. Tidak ada lagi batasan dimensi ruang dan waktu dalam berkomunikasi, dengan hadirnya teknologi yang dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat dimana layanan jasa keuangan dapat ditransaksikan atau dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Selain kemudahan komunikasi, tambah Wimboh, perubahan preferensi dan perilaku masyarakat ke arah digital juga mendorong tumbuhnya start-up di sektor-sektor prioritas, seperti sektor kesehatan (HealthTech), pertanian (AgriTech), pendidikan (EduTech), dan keuangan (FinTech), yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam berproduksi dan bagi masyarakat luas dalam memperoleh produk dan layanan secara digital.
Hingga saat ini menurut Wimboh, telah terdapat lebih dari 2.100 start-up di Indonesia, dimana hingga September 2021 terdapat 7 Unicorn dan 2 Decacorn yang telah merambah ke pasar ASEAN. Tumbuhnya inovasi ini tidak terlepas dari implementasi kebijakan akomodatif dan antisipatif melalui penerapan prinsip “Light touch and safe harbor”, sebagaimana arahan Bapak Presiden dalam beberapa kesempatan sebelumnya.
Di sektor keuangan, kata Wimboh, peran OJK sangat penting dan strategis untuk mendukung pengembangan inovasi dalam satu ekosistem keuangan digital secara terintegrasi. Lembaga jasa keuangan di Indonesia, didorong untuk terus relevan dan responsif dengan perkembangan teknologi sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dalam mendukung inklusi keuangan maupun menciptakan stabilitas sektor keuangan.
Lebih jauh ia menjelaskan, kerjasama bilateral dengan sejumlah Otoritas Lembaga Jasa Keuangan di berbagai negara juga terus kami perkuat. Terutama di industri Fintech, diantaranya dengan Monetary Authority of Singapore (MAS), Securities Commission (SC) Malaysia, dan Banko Sentral Ng Pilipinas (BSP). Kerjasama ini, merupakan bentuk mekanisme koordinasi antarnegara dalam aspek perizinan dan pengawasan.
Sementara Dukungan oleh Lembaga multilateral seperti World Bank dan Asian Development Bank lanjutnya, juga telah dilakukan untuk pengembangan kebijakan di bidang keuangan digital di Indonesia.Kebijakan OJK dalam rangka mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan terfokus kepada dua hal strategis, yaitu: a. Mendukung pemanfaatan teknologi digital di sektor jasa keuangan dalam rangka memberikan layanan dan produk kepada masyarakat dengan cepat, murah, dan kompetitif. b. Memberikan kemudahan dan memperluas akses masyarakat yang unbankable dan para pelaku UMKM untuk dapat menikmati produk dan layanan keuangan digital. (Rabiatun)