JAKARTA-MARITIM : Industri keramik Indonesia saat ini menduduki peringkat ke delapan dunia dengan kapasitas produksi terpasang sebesar 538 juta m2/tahun dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 150 ribu orang. Peningkatan pembangunan di sektor infrastruktur dan properti, seperti real estate, perumahan, apartmen, dan bangunan lainnya, membuat permintaan pasar dalam negeri semakin bertambah.
Dalam jangka panjang, industri keramik nasional sangat prospektif, mengingat konsumsi keramik nasional per kapita masih sekitar 1,4 m2, yang perlu dioptimalkan lagi karena konsumsi ideal dunia telah mencapai lebih dari 3 m2..
“Kementerian Perindustrian berupaya untuk membangkitkan kembali kejayaan industri keramik nasional seperti pada 2014 sebagai produsen nomor empat di dunia. Target ini perlu ditopang dengan kebijakan strategis, di antaranya melalui program substitusi impor 35% pada 2022,’ kata Sekretaris Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, M Arifin, pada ‘Temu Usaha Industri Balai Besar Keramik 2021’, yang mengambil tema ‘Perkuat Tingkat Komponen Dalam Negeri dan Standar Nasional Indonesia Mewujudkan Daya Saing Industri untuk Indonesia Tangguh dan Tumbuh’ secara vertual di Bandung, Jabar, kemarin.
Menurutnya, Kemenperin bertekad memacu produktivitas dan daya saing industri keramik di tanah air. Sebab, sektor ini mempunyai potensi dan peluang yang besar untuk dikembangkan di dalam negeri, seiring dengan ketersediaan sumber daya alam yang dijadikan bahan baku, tersebar di sejumlah daerah.
“Secara kapasitas dan kemampuan, industri keramik nasional telah mampu memenuhi kebutuhan nasional. Kemenperin terus mendorong pemanfaatan teknologi modern guna menciptakan produk yang inovatif dan kompetitif,” kata Arifin.
Di samping itu, tambahnya, industri keramik nasional merupakan industri strategis yang menyerap jumlah tenaga kerja cukup besar dan TKDN yang tinggi dengan rata-rata di atas 75%.
Dalam rangka meningkatkan industri keramik nasional, Kemenperin telah melakukan berbagai upaya, antara lain pemberian insentif harga gas bumi turun sebesar 6 USD/MMBTU, mendorong revitalisasi permesinan, penerapan Industri 4.0, serta revisi terhadap Peraturan Menteri Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib Keramik.
Kemenperin, ungkap Arifin, terus berupaya membangkitkan kembali gairah usaha para pelaku industri dalam negeri di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Salah satu langkah strategis yang ditempuh, yakni memfasilitasi pemberian sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kemenperin memfasilitasi pemberian sertifikasi TKDN sebanyak 9.000 produk secara gratis bagi industri kecil dan menengah (IKM) dan industri skala besar. Diharapkan para pelaku usaha di tanah air dapat memanfaatkan proses mendapatkan sertifikasi TKDN ini secara gratis tersebut hingga akhir tahun 2021.
Arifin menyampaikan apresiasinya kepada Balai Besar Keramik (BBK) Bandung yang telah menyelenggarakan Webinar Temu Usaha ini. Sehingga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan industri nasional.
Sementara Kepala BBK Bandung, Azhar Fitri, menambahkan penggunaan produk keramik sebagai komponen utama maupun pendukung pada berbagai sektor industri telah berkembang secara pesat. Di sisi lain, BBK juga telah menambah fasilitas kapasitas layanan pengujian Rockwoll dan alat uji XRD.
Diikuti 160 peserta (50 orang offline dan 110 online) dari industri dalam negeri, pelanggan layanan BBK, peneliti dan pegawai dari satkerja di lingkungan Kemenperin, mahasiswa dan masyarakat umum. Pada sesi 1 mengangkat topik ‘Penguatan dan Optimalisasi IKM nasional’ dengan narasumber Dini Hanggandari selaku Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut dan Edy Suyanto, Ketua Umum ASAKI, yang memaparkan ‘Peluang dan Tantangan Produsen Keramik Dalam Negeri di Masa Pandemi dan Substitusi Impor’. Materi diskusi disampaikan dalam 2 sesi dengan 7 narasumber.
Azhar menyebutkan, Temu Usaha Industri ini merupakan program rutin BBK setiap tahun, dengan tujuan untuk mendengar secara langsung keluhan dan masukan dari pelanggan sebagai bahan evaluasi perbaikan ke depannya. (Muhammad Raya)