JAKARTA – Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) dan Kasubdit Gakum Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kemenhub memberikan pemaparan dan edukasi terhadap kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 53 Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (21/10/2021) itu dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat.
Edukasi kepada mahasiswa/i tersebut diberikan berkaitan dengan Upaya Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Nasional, mengingat aspek Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Nasional merupakan tanggung Jawab Pemerintah yang harus dipatuhi oleh semua pihak.
Jika hal tersebut diabaikan maka tentunya akan berdampak bagi keselamatan awak kapal dan penumpang yang pada akhirnya akan berproses pada penegakan hukum baik proses profesi maupun peradilan.
“Sebuah kapal dengan ukuran tertetu memiliki beberapa sertifikasi kompetensi baik dari kapal itu sendiri, kelengkapan kapal, nahkoda kapal, sarana keselamatan dan keamanan kapal, register Kapal, peruntukan kapal jika hal tersebut tidak diindahkan tentunya ada konsekwensi hukum yang siap dihadapi,” ujar Sekjen AKKMI Dr.Drs,H. A.Ridwan Tentowi,SH.,MH.
Selain itu, para mahasiswa/i juga diberikan pemahaman mengenai peran syahbandar turut menentukan kelayakan sebuah kapal dapat berlayar selain memeriksa dokumen-dokumen kelengkapan kapal juga melakukan pengawasan terhadap kelaiklautan kapal,
Kegiatan KKN para Mahasiswa/i itu di dampingi Dosen Pendamping Lapangan dan Penerima HIPKA 2021 Dr. Indra Yudha Koswara,SH.,MH dan Hanna,SH,.MH.
Keduanya selama ini memfokuskan kepada dunia pelayaran sebagai upaya untuk lebih mencintai dunia Maritim.
Hal ini sebagai pengingat bahwa Sriwijaya dan Majapahit maju karena tatakelola bidang maritim pada saat itu sudah maju, hal ini luluh lantah saat Kolonial Belanda menjajah Indonesia dimana kemajuan bidang maritim dibumihanguskan karena adanya keinginan menguasai dunia pelayaran Nusantara saat itu demi perdagangan rempah-rempah yang laris manis dijual di eropa.
“Hal ini selaras dengan Keinginan Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan Indonesia sebagai poros maritim yang maju Negaranya karena memanfaatkan kekayaan Maritim demi kesejahteraan rakyat,” ucap Ridwan melalui siaran pers-nya pada Sabtu (23/10).
Saat AKKMI menerima kegiatan KKN 53 Mahasiswa/i UNSIKA yang beralamat di Jalan Enggano No.94 Tj Priok Jakarta Utara, diterima langsung oleh Ketua Umum AKKMI , Capt. Sato Bisri , SH , MM,
Sekjen AKKMI Dr.Drs,H. A.Ridwan Tentowi,SH.,MH, Wakil Sekjen Capt Toga Asman Panjaitan M.Mar.MM, dan Bendahara Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa,M.Mar.
Pertemuan tersebut membawa para peserta KKN53 seolah-olah berada di sebuah kapal dan menghadapai beberapa situasi baik situasi kebakaran kapal, situasi kecelakaan kapal, penyelamatan kru kapal, kegiatan Medis, keadaan menghadapai cuaca buruk, bahkan jika terjadi tindak pidana diatas kapal.
Selain itu AKKMI memberikan pemahaman bahwa dengan berlakunya UU No. 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran Nasional berlaku bagi kapal-kapal Indonesia dan kapal asing yang berlayar diwilayah Indonesia.
Ridwan menambahkan, UU tersebut juga mengadopsi beberapa aturan-aturan dalam SOLAS (Safety of Life At Sea).
“Peserta KKN53 mendapatkan sesuatu yang berbeda dengan peserta KKN lainya di Fakultas Hukum UNSIKA karena dunia Pelayaran begitu banyak yang harus diketahui dan dipahamai agar keselamatan dan keamanan Pelayaran Nasional merupakan tanggungjawab bersama dalam upaya menekan kecelakaan kapal yang masih sering terjadi di Negeri ini,” ujar Ridwan Tentowi.(*)