20 Negara Bahas Perlindungan Pekerja Migran di Dubai

DUBAI-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mewakili Pemerintah Indonesia menghadiri pertemuan ke-VI tingkat Menteri Tenaga Kerja Anggota Negara Pengirim (Colombo Process) dan Negara Penerima Tenaga Migran (Sixth Abu Dhabi Dialogue Ministerial Consultation) selama dua hari (26-27 Oktober 2021) di Dubai, Uni Emirat Arab. Abu Dhabi Dialogue (ADD) merupakan forum berhimpunnya 12 negara pengirim dan 6 negara penerima pekerja migran, serta 2 negara sebagai peninjau (observers).

Ke-20 negara anggota forum ADD adalah Afganistan, Bangladesh, China, India, Indonesia, Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Thailand, dan Vietnam. Ditambah 6 negara teluk destinasi, yaitu Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Malaysia, serta dua observers yakni Swedia dan Swiss. Pemerintah Indonesia merupakan salah satu pemrakarsa terbentuknya forum Colombo Process.

Read More

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, pertemuan ADD ini merupakan momentum tepat bagi Pemerintah RI untuk mempromosikan strategi Indonesia dalam melindungi dan memberdayakan para pekerja migran. “Hal ini juga sebagai tindak lanjut arahan Presiden terkait pentingnya isu perlindungan dan pemberdayaan para pekerja migran yang merupakan salah satu fokus utama Pemerintah Indonesia,” kata Ida Fauziyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (26/10/2021).

Dikatakan, forum Menteri Negara Anggota ADD merupakan pertemuan reguler 2 tahun sekali dengan ketua secara bergilir. Tahun ini digelar oleh Persatuan Emirat Arab (PEA) selaku tuan rumah dan ketua yang digelar secara hybird. Dua tahun lalu, forum ADD ke-V digelar di Sri Lanka selaku ketua. pada ADD ke-VII.  Untuk periode 2 tahun ke depan ADD ke-VII akan dipegang oleh Pakistan selaku ketua.

Dalam sesi pembukaan ADD ke-VI pada 26 Oktober 2021 di Dubai, Menaker Ida mengusulkan empat hal yang perlu disepakati antara negara pengirim dengan negara penerima dalam upaya mencapai migrasi yang aman dan adil. Pertama, mendorong peningkatan kondisi kerja bagi pekerja migran perempuan. Kedua, berbagi informasi pasar kerja dan mendorong pengakuan keterampilan.

Ketiga, mendorong pemanfaatan teknologi dalam tata kelola penempatan dan migrasi tenaga kerja migran yang cepat, transparan, akuntabel dan aman. Keempat, mendorong pengembangan manajemen internasional terkait migrasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari negara asal, negara transit, dan negara tujuan.

“Pada agenda adopsi Joint Ministerial Declaration yang dilaksanakan tanggal 27 Oktober 2021, Pemerintah Indonesia akan mendorong komitmen para anggota forum ADD untuk menyepakati pentingnya perlindungan pekerja migran yang menjadi kepentingan bersama dalam mewujudkan migrasi yang adil, tertib, dan aman, serta meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja migran dan keluarganya,”  kata Ida Fauziyah yang didampingi Kepala Biro Kerja Sama Kemnaker, Muhammad Arif Hidayat.

Forum Konsutasi Menteri ADD ke-VI dihadiri para menteri beserta delegasi dari Negara Anggota ADD dan Observers dari unsur pemerintah/badan yang berafiliasi dengan pemerintah, Serikat Antar Negara/Badan Antar Pemerintah dan Pemerintah Lokal. Juga organisasi non-pemerintah, organisasi internasional, federasi pengusaha nasional dan internasional, serta organisasi sektor swasta. (Purwanto).

 

 

Related posts