PT BKI Gelar Sosialisasi PP No. 50/2012 Tentang SMK3 di Rumah Sakit

Jakarta, Maritim : Untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, serta mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja di lingkungan rumah sakit, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) menggelar sosialisasi PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3. Bertajuk Seminar Online Sosialisasi Regulasi PP No. 50 Tahun 2012 Tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja Di Rumah Sakit, kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada hari Kamis, tanggal 4 November 2021.

Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh tingginya antusiasme pimpinan manajemen rumah sakit untuk melaksanakan audit SMK3 setelah melihat kesuksesan pelaksanaan audit SMK3 di RSUD Kota Bogor. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Walikota Bogor Drs. H. Dedie A. Rachim, Direktur Utama PT BKI (Persero) Rudiyanto, Direktur RSUD Kota Bogor dr. Ilham Chaidir, M. Kes. dan Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Hugo Nainggolan sebagai pemateri.

Direktur Utama PT BKI (Persero) Rudiyanto dalam sambutannya menyampaikan, dengan penerapan SMK3 di rumah sakit, dapat segera dilakukan tindakan penyelamatan jika terjadi suatu keadaan darurat. “BKI akan membantu jika ada hal-hal yang terkait dengan penerapan SMK3 yang diharapkan bisa memberikan suatu nilai tambah dari sisi pelayanan yang ada di kota Bogor terutama dalam pelayanan medisnya.”

Dalam sambutannya, Direktur RSUD Kota Bogor dr. Ilham Chaidir, M. Kes. mengatakan, rumah sakit harus mulai mengembangkan diri dalam memberikan penilaian terhadap proses yang terjadi di rumah sakit. “Dengan adanya BKI dalam melakukan audit SMK3, kami sangat mendukung program ini karena hal ini juga terkait dengan kebijakan kota Bogor untuk memberikan terbaik bagi masyarakat”.

Wakil Walikota Bogor Drs. H. Dedie A. Rachim dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan ini mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, para peserta dapat memahami dan mempersiapkan implementasi yang sesuai dengan regulasi tersebut. “Untuk selanjutnya, semoga dengan adanya sosialisasi SMK3 ini untuk selanjutnya dapat diterapkan di rumah sakit, khususnya yang ada di kota Bogor.”

Hugo Nainggolan sebagai pemateri memaparkan bahwa penerapan SMK3 ini penting dilakukan di rumah sakit untuk meningkatkan efektifitas perlindungan dan keselamatan serta kesehatan kerja. “Dengan dilakukannya sosialisasi ini dapat mencegah dan mengurangi resiko kecelakaan kerja dengan melibatkan unsur manajemen.”

Kegiatan ini dihadiri oleh 600 lebih partisipan yang berasal dari tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit dari seluruh Indonesia mengikuti kegiatan ini. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan para peserta seminar dan meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan rumah sakit. (Hbb)

Related posts