BEKASI-MARITIM: Setelah Korea Selatan membuka kembali penempatan pekerja migran dari negara asing, termasuk Indonesia, pemerintah Taiwan juga sepakat untuk menerima pekerja migran dari Indonesia. Untuk mempersiapkan penempatan PMI ke Taiwan, Pemerintah Indonesia yang diwakili Kemnaker, BP2PMI (Badan Penempatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) dan KDEI (Kantor Dagang Ekonomi Indonesia) melakukan pertemuan secara virtual dengan Pemerintah Taiwan dan TETO (The Taipei Economic and Trade Office).
Pertemuan tersebut menindaklanjuti hasil roadshow yang dilakukan Kemnaker bersama Kantor Staf Presiden, BP2MI dan perwakilan TETO ke sejumlah Perusahaan Penempatan PMI/Lembaga Pendidikan Ketrampilan Luar Negeri (P3MI/LPK-LN) di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, pada Oktober lalu.
“Pertemuan ini sangat penting bagi Indonesia dan Taiwan untuk terus mematangkan skema penempatan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan,” kata Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono pada pertemuan Joint Task Force Indonesia – Taiwan secara virtual di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/11).
Dalam pertemuan itu, Suhartono menjelaskan terkait upaya dan progres yang telah dicapai Pemerintah Indonesia untuk memenuhi beberapa persyaratan Otoritas Taiwan. Pertama, pertambahan kasus COVID-19 harus 5.000 per hari selama 7 hari. Kedua, menitik beratkan perbaikan pedoman pencegahan wabah, yaitu tes PCR untuk calon PMI sebelum diproses Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)/Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) dan dilakukan tes PCR kembali 3 hari sebelum keberangkatan ke Taiwan, serta karantina 1 orang per kamar.
Ketiga, Pemerintah Indonesia melakukan pengecekan lapangan kepada P3MI/BLK-LN berkoordinasi dengan TETO untuk memastikan lembaga penempatan tersebut sudah mematuhi protokol kesehatan. Keempat, menunjuk 50 Rumah Sakit/Laboratorium pelaksana Polymerase Chain Reaction Test (PCR Tes).
Selain itu, Dirjen juga menyampaikan kepada Otoritas Taiwan terkait pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 oleh Pemerintah Indonesia. Per 7 November 2021, sebanyak 204 juta warga negara Indonesia telah menerima vaksin Covid-19, termasuk PMI dan calon PMI. Angka tersebut hampir mencapai target Pemerintah Indonesia, yaitu sejumlah 208 juta untuk mencapai Herd Immunity di tingkat nasional.
Menurut Suhartono, saat ini pihaknya sedang dalam proses verifikasi implementasi dan asistensi SOP (Standard Operational Procedure) kepada P3MI dan BLK-LN. Sejumlah P3MI telah dinyatakan siap dan ada juga P3MI yang sedang mempersiapkan diri. Untuk P3MI yang telah siap akan diberikan surat keterangan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi berupa SOP Internal dan Tim Pencegahan Covid-19, yang selanjutnya akan diserahkan kepada TETO.
“Dengan telah dipenuhinya beberapa persyaratan tersebut dan capaian pelaksanaan vaksinasi kepada warga negara Indonesia, termasuk PMI dan CPMI, kami berharap Otoritas Taiwan dapat mempertimbangkan untuk segera membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Taiwan,” jelas Suhartono.
Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker Rendra Setiawan menambahkan, sebelumnya 4 Desember 2020 Otoritas Taiwan melalui Ministry of Labor (MoL) resmi mengumumkan pelarangan PMI masuk Taiwan seiring dengan tingginya angka positif Covid-19 di Indonesia. Atas dasar itu, Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker mengambil kebijakan untuk menutup sementara penempatan PMI ke Jepang dan Taiwan. Larangan itu dituangkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/PK.02.03/I/2021 tentang Proses Penempatan PMI ke Jepang dan Taiwan.
“Pemerintah Indonesia saat ini telah mendapatkan respon positif dari Otoritas Taiwan, sebagai dasar pertimbangan pembukaan penempatan ke negara tersebut,” ungkap Rendra.
Sebagai informasi, saat ini ada 6.000 lebih PMI yang tertunda keberangkatannya ke Taiwan akibat pandemi. Kemnaker telah melakukan hal-hal yang menjadi atensi otoritas Taiwan, baik dari revisi SOP P3MI dan LPK-LN, tes PCR untuk calon PMI, karantina yang ketat, dan cek fisik P3MI/LPK-LN. (Purwanto).