BANDUNG-MARITIM: Dalam upaya mengantisipasi dan menanggulangi PHK, pemerintah mengambil langkah penting dengan melaksanakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dengan program JKP ini setidaknya dapat meminimalisir terjadinya PHK yang dialami oleh kalangan pekerja.
Hal ini ditekankan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi ketika memberikan arahan secara virtual pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Konselor bagi Penerima Manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Tahun 2021 di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/12/2021) malam.
Dikatakan, pada era digital sekarang ini banyak sekali perubahan di bidang ketenagakerjaan. Kemajuan teknologi informasi berhasil mengalihkan sebagian peran dan fungsi yang biasanya dilakukan dengan interaksi fisik menjadi pelayanan tanpa tatap muka.
“Penguasaan teknologi informasi berbasis digital dan pengetahuan di bidang ketenagakerjaan sangat penting dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Menurut Sekjen, tugas sebagai konselor merupakan tugas mulia yang harus ditingkatkan agar dapat menyesuaikan dengan perubahan teknologi dan kondisi ketenagakerjaan.
“Bimtek calon konselor ini menjadi langkah awal mewujudkan komitmen kita semua untuk berperan aktif dalam mengurangi pengangguran di Indonesia,” kata Anwar Sanusi. (Purwanto).