Koperasi TKBM Sunda Kelapa Gelar Aksi Damai : “Tolak Pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi”  

JAKARTA- MARITIM: Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Sunda Kelapa hari ini (31/1/2022) mengadakan aksi damai di kantor KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) Sunda Kelapa.

Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian aksi nasional sesuai dengan himbauan Induk Koperasi (Inkop) melalui surat No 10/INKOP-TKBM/P.1/1/2022 tentang Aksi Damai Penyampaian Aspirasi Menolak Rencana Pencabutan SKB 2 Dirjend 1 Deputi Tahun 2011 Serentak Se-Indonesia.

Read More

Dalam aksi tersebut, TKBM Sunda Kelapa yang diwakili sejumlah pengurus Koperasi TKBM dan sejumlah Serikat Pekerja,  menyampaikan beberapa tuntutan baik yang terkait dengan nasib TKBM sunda kelapa maupun pernyataan sikap INKOP terkait sikap TKBM terhadap Rencana Pencabutan SKB 2 Dirjend 1 Deputi.

Ada enam poin penting Pernyataan Sikap INKOP yang dibacakan oleh Suwadi, Wakil Sekretaris Koperasi TKBM Sunda Kelapa sekaligus Ketua PC SPMI (Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Maritim Indonesia).
Pertama, menolak pencabutan SKB 2 Dirjend 1 Deputi Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan.

Kedua, Menolak pengalihkelolaan TKBM ke Badan Usaha Pelabuhan (BUP) ataupun Perusahaan Bongkar Muat (PBM).

Ketiga, Menolak tuduhan bahwa Koperasi TKBM sebagai penyebab biaya tinggi di Pelabuhan.

Keempat, Mempertahankan Koperasi TKBM  sebagai wadah pengelola TKBM di Pelabuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 7/2021 Tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Menengah (Pasal 29 dan 30).

Kelima, Mendukung pemerintah untuk menekan biaya logistic nasional di kawasan Pelabuhan melalui program National Logistic Ecosystem (NLE).
Keenam, Koperasi TKBM siap mereformasi sistem dan tata kelola  menuju koperasi yang modern, akuntabel, dan transparan serta professional dalam melayani aktivitas bongkar muat barang dari dan ke kapal di Pelabuhan.

Ketua Koperasi TKBM Sunda Kelapa Paryono menjelaskan aksi damai yang dilakukan, termasuk yang dilakukan di kantor KSOP Sunda Kelapa hari ini merupakan strategi serikat pekerja agar pemerintah tidak mencabut SKB yang menjadi dasar hukum pembentukan Koperasi TKBM.

Baik Paryono maupun Suwadi menolak anggapan dan tudingan yang mengatakan Koperasi TKBM sebagai penyebab tingginya biaya bongkar muat dan biaya logistik di Pelabuhan. “Tidak benar jika TKBM dituduh sebagai penyebab high cost di pelabuhan,” tegas Suwadi.

KSOP Janji Tidak Lanjut

Menanggapi tuntutan Koperasi TKBM Sunda Kelapa tersebut serta pernyataan sikap INKOP tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas III  Sunda Kelapa menyambut dan mengapresiasi aksi damai yang disampikan tersebut dan berjanji untuk melanjutkan aspirasi tersebut kepada kemeterian perhubungan.

“Kami mengapresiasi aksi ini yang disampaikan secara damai. Ini mencerminkan kesadaran teman-teman TKBM bahwa Sunda Kepala merupakan rumah kita semua. Dan terkait aspirasi dan pernyataan sikap teman-teman Koperasi TKBM dan INKOP, kami akan menindaklanjuti ke atasan kami (Kementerian Perhubungan),” kata Kepala KSOP Sunda Kelapa Chaerul dalam sambutannya saat berdialog dengan perwakilan Koperasi TKBM Sunda Kelapa.

Sebagai pembina TKBM, KSOP Sunda Kelapa berjanji untuk berjuang untuk mempertahankan TKBM sebagaimana yang berlangsung saat ini. Chaerul menghimbau agar seluruh TKBM Sunda kelapa tetap bekerja seperti biasa dan tetap menjaga agar situasi tetap kondusif.

“Sebagai pembina, tentu kami punya kewajiban moral untuk memikirkan nasib teman-teman TKBM. Kami minta teman-teman tetap bekerja seperti biasa dan menjaga situasi agar tetap kondusif,” kata Chaerul. (hbb)

Related posts