JAKARTA–MARITIM : Inhouse Training Pengukuran Kapal Metode Khusus yang digelar selama tiga hari tanggal 2 – 4 Februari 2022, diselenggarakan Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi di bidang pengukuran kapal. Juga untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) teknis, yang bertugas di bidang pengukuran kapal.
Dalam siaran pers yang diterima tabloidmaririm.com, Kamis (3/2) Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid berharap, kegiatan Inhouse Training ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pengukuran kapal, khususnya bagi kapal-kapal yang akan melewati Terusan Suez.
“Inhouse Training kali ini diikuti 30 orang peserta dengan materi yang menarik yaitu Measurement of Suez Canal Tonnage, Measurement of Panama Canal Tonnage dan Maxsurf,” ujar Ahmad.
Ahmad menjelaskan, pengukuran kapal metode khusus ini sesuai dengan ketentuan Konvensi Internasional tentang pengukuran kapal 1969 (TMS 1969) yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 5 Tahun 1989 Tanggal 25 Januari 1989 tentang Pengesahan Internasional Convetion On Tonnage Measurement Of Ship’s, 1969.
“Berdasarkan ketentuan, setiap kapal sebelum beroperasi diwajibkan untuk dilakukan pengukuran oleh pejabat pemerintah yang diberi wewenang oleh menteri,” ujarnya.
Namun lanjutnya, tidak semua kapal diukur menggunakan metode khusus tersebut. Untuk kapal-kapal yang berukuran < 24 Meter, pengukuran kapal menggunakan metode pengukuran dalam negeri. Dan kapal-kapal yang berukuran panjang > 24 Meter menggunakan metode pengukuran internasional sebagaimana diatur dalam TMS 1969 dan PM 45 Tahun 2021.
“Untuk kapal-kapal yang akan melewati terusan tertentu seperti Suez dan Panama, pengukuran kapal menggunakan metode pengukuran khusus,”jelas Ahmad.
Untuk itu ia berharap, dengan adanya Inhouse Training ini dapat meningkatkan kualitas SDM para peserta sehingga dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada para pengguna jasa perkapalan.
“Output Inhouse Training ini nantinya setiap peserta akan memperoleh sertifikat Pengukuran Kapal Metode Khusus,” tutupnya.
Sebagai informasi, narasumber yang membawakan materi dalam kegiatan ini adalah Direktur RINA CLAS, Tim expert Ahli ukur kapal Ditjen Hubla serta Akademisi (Dosen Universitas Dharma Persada). (Rabiatun)