MARITIM – JAKARTA : Kementerian BUMN turut mewujudkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam mencapai net zero carbon emission pada 2060 serta mendukung pembangunan rendah karbon sesuai Paris Agreement untuk target pengurangan emisi gas rumah kaca berbasis National Determined Contribution (NDC) hingga 29% sebagaimana yang disampaikan pada pertemuan COP26 2021 lalu.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian BUMN memberikan amanah kepada IDSurvey (Holding BUMN Jasa Survei) melalui induk holdingnya yaitu PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI bekerja sama dengan PT EMI dalam menjalankan bisnis berbasis ekonomi hijau, salah satunya adalah menyiapkan pilot project dalam upaya dekarbonisasi di Indonesia. Upaya ini dilakukan dengan melakukan inisiasi penandatangan nota kesepahaman antara BKI dengan sejumlah BUMN antara lain Pertamina, PLN, Perum Perhutani, Semen Indonesia, Pupuk Indonesia, MIND ID, PTPN, dan EMI yang dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Rabu (2/2).
Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury dalam sambutannya mengatakan, Kementerian BUMN dan BUMN sangat serius untuk menjadi pioneer dan juga role model dalam hal penerapan dekarbonisasi. Pada 2021 lalu, Kementerian BUMN dan BUMN telah melakukan beberapa inisiatif, dan bahkan memiliki Program Management Office (PMO) khusus yang mengkoordinasikan beberapa BUMN. Terdapat 4 PMO Inisiatif Ekosostem dalam rangka mendukung implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yaitu BUMN Carbon Market, Green Industry Cluster, Maksimalisasi NBS Potential, dan Scale-up EV Adoption.
“Ada 7 BUMN yang bergabung pada saat itu, dan termasuk juga yang hadir dalam kesempatan siang hari ini, yaitu PTPN, Pupuk Indonesia, Pertamina, Mind ID, PLN, Semen Indonesia, BKI, begitu juga dengan Perhutani yang kita lihat merupakan BUMN yang memiliki potensi untuk bersinergi. BUMN_BUMN ini di satu sisi menjadi BUMN yang selama ini kita kenal sebagai penghasil emisi, atau produsen emisi, tetapi ada juga yang berpotensi untuk memberikan National Best Climate Solution, seperti Perhutani dan PTPN,” ujar Pahala.
Pahala menambahkan sebagai bentuk follow up dari PMO Penerapan Dekarbonisasi tersebut, hari ini telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman. Pasalnya, berdasarkan hasil identifikasi PMO telah ditemukan beberapa hal, salah satunya diperlukan adanya inisiatif untuk bisa menurunkan emisi secara end to end atau dari huku ke hilir, terutama melalui efisiensi energi, migrasi, atau perubahan jenis energi yang mungkin memiliki emisi yang lebih tinggi agar dapat di ubah menuju emisi yang lebih rendah.
“Atau ada dua hal lain yang juga sudah diidentifikasi, yaitu bagaimana kita bisa melihat pengembangan dari usaha line of business yang mungkin akan bisa menjadi pendorong untuk menurunkan emisi, misalnya pengembangan daripada ekosistem EV (EV Battery) pada kendaraan roda dua dan roda empat, atau pun bagaimana kita mengembangkan Green Industry Cluster, geothermal, dan energi baru dan terbarukan. Nah ini merupakan inisiatif-inisiatif yang sudah kita identifikasi dan mulai kita lakukan perhitungan secara matang untuk melihat apakah
inisiatif tersebut bisa berkontribusi pada komitmen Indonesia untuk bisa menurunkan emsii 29% pada tahun 2030 nanti, ini tentunya memerlukan validasi dan verifikasi bersama-sama,” lanjut Pahala.
Pahala mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, tak terkecuali seluruh BUMN yang menandatangani perjanjian. Pahala berharap, dalam waktu dekat, MoU yang ditandatangani kali ini dapat diimplementasikan.
“Moga-moga dalam waktu yang sangat dekat, harapan kamia dalah bahwa kita bisa terus maju dari MoU menjadi implementasi, untuk bisa melakukan penilaian, best lining, certification, dan sekaligus melakukan penerapan penurunan emisi ke depannya,” harapnya.
Direktur Utama BKI selaku induk dari holding IDSurvey melalui sambutannya dalam kesempatan yang sama mengatakan, “Pilot project kolaborasi antar BUMN untuk dekarbonisasi ini akan menjadi pilot perdagangan karbon yang dapat mendukung terpenuhinya target NDC 2030 dan target zero emission 2060 serta pembangunan rendah karbon yang sesuai dengan target pembangunan berkelanjutan.”
Rudiyanto menambahkan bahwa BUMN juga memiliki peran vital sebagai verifikator dan menjalankan validasi pendukung pasar karbon.
“Peran utama BUMN pada lembaga verifikasi dan validasi guna mendukung kegiatan seperti pengukuran dan inventori data emisi karbon, pengelolaan dokumen pengembangan proyek rendah karbon serta pengembangan teknologi rendah emisi. BUMN yang dapat berperan sebagai lembaga konsultan, verifikasi, validasi dan pendukung pasar karbon,” ungkap Rudiyanto.
BUMN akan mengambil peran utama dalam proses akselerasi ekonomi hijau dengan membentuk pasar karbon di Indonesia. Nantinya, pilot project ini akan menyusun program kerja termasuk mengkoordinasikan proyek strategis dan aksi korporasi yang mendukung program implementasi dekarbonisasi BUMN.
Acara penandatanganan MoU Dekarbonisasi BUMN ini disaksikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN 1 Pahala Nugraha Mansury, serta dihadiri perwakilan dari stakeholders terkait seperti Asisten Deputi di lingkungan Kementerian BUMN, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenkomarves , hingga seluruh Direksi BUMN yang terkait dengan program tersebut. (Hbb)