PNS Diminta Tak Sebarkan Isu-Isu yang Belum Terverifikasi Kebenarannya

JAKARTA-MARITIM: Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melakukan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 167 orang PNS di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di Ruang Serbaguna Kemnaker, Selasa (1/3/2022).

Dalam arahannya, Anwar Sanusi mengatakan, untuk menjadi PNS harus melalui proses yang panjang. Mulai dari proses seleksi yang ketat, hingga diklat dasar (latsar) yang wajib diikuti oleh setiap calon PNS.

“Oleh sebab itu, saya yakin saudara telah siap untuk menjadi PNS yang tangguh dan profesional di bidangnya,” tegasnya.

Diingatkan, di era digital dengan segala kemudahan teknologi informasi saat ini, sangat mudah bagi siapa pun untuk mengakses dan menyebarluaskan isu-isu yang dapat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

“Sebagai aparatur pemerintah, saudara dapat menyaring semua isu yang belum terverifikasi kebenarannya dengan tidak ikut menyebarluaskannya, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Anwar Sanusi.

Menurut Sekjen Anwar, pengambilan sumpah dan janji PNS menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat belajar tiada henti. Setiap jabatan mengandung kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik.

“Apapun jabatan saudara, itu merupakan wadah bagi saudara untuk menunjukkan kinerja serta produktivitas yang tinggi. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, inovatif dan kreatif,” tambahnya. (Purwanto).

 

Related posts