JAKARTA–MARITIM : Dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini, merupakan tantangan baru , agar dapat beradaptasi pada perubahan sosial dan ekonomi yang begitu cepat. Hal ini tentunya juga berdampak terhadap sektor transportasi termasuk pada sektor transportasi laut, sehingga diperlukan langkah-langkah cepat dan taktis dalam menghadapi tantangan yang ada.
Hal tersebut disampaikan Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid, memperingati Ulang Tahun ke-44 Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP), Rabu (9/3).
Untuk itu ia berharap, agar BTKP untuk berkomitmen secara konsisten meningkatkan performa kinerjanya dari waktu ke waktu, dan berperan lebih aktif. untuk memberikan jaminan keselamatan pelayaran, serta mampu mengikuti cepatnya perkembangan jaman melalui rekayasa teknologi alat-alat dan bahan keselamatan pelayaran. “Saya mengapresiasi atas semangat dan kinerja para insan transportasi laut, termasuk jajaran BTKP dalam menjalankan tugas dan fungsinya meskipun harus menghadapi tantangan dan keterbatasan saat ini,”ujar Wahid.
Lebih jauh, Ahmad Wahid mengatakan aspek keselamatan dan keamanan harus selalu menjadi prioritas utama dari kegiatan pelayaran di Indonesia. Seluruh upaya yang secara terus menerus dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selalu berorientasi pada peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 67 Tahun 2002 tentang Struktur Organisasi Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran, lanjutnya, mempunyai tugas dan fungsi yang sangat penting dan strategis dalam upaya memastikan terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. Tentunya melalui kegiatan pengujian terhadap alat-alat dan bahan-bahan keselamatan pelayaran, untuk memastikan bahwa semua peralatan, baik peralatan yang berada di kapal maupun di darat, memenuhi standar yang dipersyaratkan sebelum diedarkan dan dipergunakan di Indonesia serta berfungsi dengan baik selama penggunaannya, melalui perawatan maupun perbaikan.
Dikatakan, di sini kita melihat bahwa Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran mempunyai peran yang penting dari tahap yang paling awal untuk memastikan terciptanya keselamatan pelayaran. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2021, tentang Pengujian dan Sertifikasi Perlengkapan dan Komponen Kapal semakin mengukuhkan pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran dalam melakukan pengujian dan sertifikasi Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal.
Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran sesuai dengan tugas dan fungsinya tersebut, mempunyai kesempatan yang besar untuk menginisiasi dan berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang juga berkompeten, seperti kalangan akademisi dan industri untuk mengembangkan alat-alat keselamatan pelayaran berbasis teknologi yang aplikatif.
“Apalagi saat ini teknologi berkembang sangat pesat yang menuntut kita semua untuk adaptif dan kreatif agar dapat mengimbangi kemajuan jaman serta tidak tertinggal dari negara lain,” tutur Ahmad .
Sementara itu, Kepala BTKP, Gigih Retnowati pada kesempatan yang sama mengatakan Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) berdiri sejak tanggal 8 Maret 1978 dan kini telah memasuki usia 44 tahun, dalam sepanjang kurun waktu hingga saat ini seiring dengan dinamika perkembangan teknologi, Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran telah bertransformasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Saat ini, dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2021 tentang Pengujian dan Sertifikasi Perlengkapan dan Komponen Kapal, semakin memperkuat dan mengukuhkan tugas dan fungsi Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran terkait Pengujian dan Sertifikasi Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal.
Sebagai konsekuensinya, Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran secara masif terus melakukan pembenahan internal dalam berbagai aspek, dari upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia pelaksana pengujian serta secara bertahap melengkapi sarana dan prasarana pengujian guna menopang pelaksanaan tugas dan fungsinya kata Gigih
Menurut Gigih Retnowati, Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran menyadari bahwa untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya tidak dapat berdiri sendiri, sinergitas dengan para pemangku kepentingan diupayakan untuk dilaksanakan dengan optimal, baik dengan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan baik di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut maupun Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terkait dengan perlengkapan dan komponen kapal-kapal penyeberangan, sungai dan danau.
“Selain itu koordinasi juga dilakukan dengan kementerian/lembaga lain yang terkait, para akademisi, badan klasifikasi, serta asosiasi perusahaan di bidang pelayaran kata Gigih.
Gigih juga mengatakan, peringatan Hari Ulang Tahun ke-44 ini mengangkat tema Dengan Motto SIKAT (Service, Integritas, Kerja, Akuntabel, Transparan) Kita Tingkatkan Pelayanan Pengujian dan Sertifikasi Alat Keselamatan Pelayaran Guna Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia.
Kini di usianya yang ke-44 dan masih dalam situasi pandemi yang penuh keterbatasan seperti saat ini, Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran tetap optimis, berkomitmen untuk tidak berhenti berkreasi, berinovasi, meningkatkan pelayanan, berprestasi dan tetap tangguh demi mencapai tujuan kita bersama yaitu terciptanya keselamatan pelayaran tutup Gigih. (Rabiatun)