JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan bertekad menjadi Tuan Rumah yang baik dalam perhelatan G20 di bidang ketenagakerjaan. Kemnaker akan berjuang tidak hanya untuk menyukseskan perhelatan acara, namun juga akan berjuang menyampaikan rumusan kebijakan agar dapat disepakati bersama.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, sebagai tuan rumah yang baik harus dapat menyelenggarakan perhelatan dengan sebaik-baiknya. Kita juga ingin menjadi tuan rumah yang berhasil menyampaikan gagasan-gagasan kita untuk menjadi komitmen bersama.
Penekanan ini disampaikan Sekjen Kemnaker dalam pembukaan pertemuan pertama Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan (The First Employment Working Group/EWG Meeting) G20 di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Menurut Anwar Sanusi, menjadi tuan rumah G20 bidang ketenagakerjaan akan memberikan keuntungan bagi Indonesia. Pertama, Indonesia dipandang sejajar dengan negara-negara anggota G20.
“Kami melihat impact dengan kita menjadi tuan rumah, kita akan bisa menunjukkan bahwa Indonesia sejajar dengan negara-negara lain di antara negara-negara anggota G20,” katanya.
Keuntungan lainnya, lanjut Anwar, Indonesia akan mendapatkan pengalaman dan best practice dari negara-negara G20 dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan. Meskipun setiap negara memiliki pengalaman dan masalah berbeda di bidang ketenagakerjaan, tapi akan ada sejumlah kesamaan pengalaman dan gagasan ketenagakerjaan yang dapat diambil sebagai pelajaran dan rumusan kebijakan ketenagakerjaan.
“Kita belajar dari kesamaan untuk menghasilkan rumusan-rumusan kebijakan yang nanti dapat dilaksanakan oleh negara yang bersangkutan, dan tentunya bisa memberikan pelindungan secara signifikan kepada pekerja/buruh,” jelasnya.
Dalam pertemuan G20 bidang ketenagakerjaan, Indonesia mengusung tema utama Improving the Employment Condition to Recover Together (Meningkatkan Kondisi Kerja untuk Pulih Bersama). Tema ini bertujuan untuk mendukung tema utama Presidensi G20 Indonesia, yakni Recover Together, Recover Stronger.
Forum G20 bidang ketenagakerjaan akan mencakup 5 pertemuan secara terpisah. Terdiri dari 4 pertemuan tingkat kelompok kerja (EWG) dan 1 pertemuan tingkat menteri ketenagakerjaan (Labour and Employment Ministers Meeting). (Purwanto).