JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menekan dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan lewat berbagai skema program Welfare to Work. Salah satunya adanya program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja yang berhasil menekan kasus PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi pada presentasi hasil studi kebijakan dan diskusi “Reformasi Welfare-to-Work di Indonesia: Studi Program Kartu Prakerja” di Jakarta, Senin (14/3/2022).
“Program Bantuan Subsidi Upah di tahun 2020 dan 2021 cukup berhasil menekan angka PHK karena perusahaan cukup terbantu dengan adanya skema program tersebut. Program ini di tahun 2022 akan diteruskan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang baru diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan pada 10 Maret 2022,” ucap Sekjen.
Selain itu, revitalisasi, optimalisasi, dan modernisasi berbagai program regular di Kemnaker juga terus dilakukan seperti Karirhub (link and match), Skillhub (pelatihan kompetensi pekerja), Bizhub (pelatihan kewirausahaan tenaga kerja mandiri), dan beberapa program lainnya.
Lebih lanjut Sekjen Anwar mengatakan, pembaruan yang tidak kalah penting adalah pengembangan Siapkerja ID sebagai sistem informasi dan aplikasi pelayanan yang menghubungkan angkatan kerja dengan pelayanan ketenagakerjaan yang terintegrasi secara digital. Penguatan pada sisi organisasi yang mengorkestrasi kebijakan di Kemnaker juga dinilai tidak kalah penting.
Oleh karena itu, kata Anwar, Barenbang yang menjadi think tank kementerian juga berbenah dengan berbagai inovasi dan kreasi yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kebijakan.
“Ilmu pengetahuan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan menjadi pilar dalam pengambilan keputusan-keputusan penting,” ucapnya. (Purwanto).