JAKARTA-MARITIM : Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun ini kembali menggulirkan anggaran sebesar Rp8,5 miliar untuk restrukturisasi mesin industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Sementara tahun lalu, program ini dimanfaatkan oleh 8 perusahaan.
“Tahun lalu, program restrukturisasi ini telah dimanfaatkan oleh delapan perusahaan. Tahun ini, kami kembali gulirkan, agar industri TPT kita bisa semakin produktif dan berdaya saing global. Nilainya sebesar Rp8,5 miliar,” kata Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT), Ignatius Warsito, di Bandung, Kamis (7/4).
Menurutnya, untuk mensukseskan program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi di sektor IKFT, pihaknya proaktif menggelar kegiatan sosialisasi yang tepat sasaran. Di mana pada 2022, programnya untuk industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain.
“Kami telah sosialisasikan program ini kepada 100 perusahaan secara fisik dan lebih dari 143 perusahaan secara daring,” paparnya.
Program ini juga mendorong penerapan teknologi seperti artificial intelligence, internet of things, augmented reality/virtual reality, advanced robotics, 3D printing dan/atau machine to machine communication.
“Program ini dilaksanakan dengan memberikan penggantian atau reimburse potongan harga senilai 10% dari total investasi mesin dan peralatan yang berasal dari impor, atau sebesar 25% untuk mesin dan peralatan produksi dalam negeri. Alokasi anggaran sebesar Rp8,5 miliar dengan target peserta minimal 18 perusahan,” ujarnya.
Warsito menambahkan, program ini salah satu stimulus dari pemerintah untuk mendongkrak kinerja industri TPT di tengah pandemi Covid-19, sekaligus sebagai akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
“Selain itu, program ini juga jadi bagian dari implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, melalui pemberian insentif investasi. Sehingga penggunaan mesin dan peralatan lebih modern, lebih efisien, dan hemat energi serta lebih ramah lingkungan,” tuturnya.
Program ini juga upaya mewujudkan komitmen Indonesia dalam pemenuhan mitigasi emisi gas rumah kaca sesuai Paris Agreement dan Conference of the Parties ke-26 (COP26). Hal ini mengingat permesinan yang diinvestasikan atau dibeli oleh industri merupakan permesinan yang lebih ramah lingkungan serta meminimasi limbah dan hemat energi.
Program ini merupakan kelanjutan dari program restrukturisasi yang dilakukan pada industri TPT, alas kaki dan kulit, yang dilakukan pada periode tahun 2007-2015. Program ini terbukti memberikan dampak yang baik terhadap kinerja sektor industri tersebut, misalnya penambahan investasi mesin dan peralatan sebesar Rp13,82 triliun.
Dampak positif lain, adalah peningkatan kapasitas produksi di industri TPT sebesar 21,75%, peningkatan realisasi produksi 21,22%, efisiensi energi mencapai 11,86%, dan penambahan jumlah tenaga kerja sebanyak 28.295 orang.
“Oleh karena itu, kami terus mengembangkan industri TPT, apalagi menjadi salah satu sektor yang diprioritaskan pada Making Indonesia 4.0,” imbuhnya.
Warsito mengatakan, program restrukturisasi mesin dan peralatan dilaksanakan secara akuntabel dan transparan, dengan dibantu Lembaga Pengelola Operasional Program (LPOP). Yang akan menerima pendaftaran dan memverifikasi seluruh legalitas dokumen permohonan dari perusahaan.
Berikutnya, Lembaga Penilai Independen (LPI) yang akan memverifikasi dokumen pembelian mesin dan fisik mesin di lapangan, kewajaran harga serta menilai dampak dari investasi mesin/peralatan yang dilakukan.
“Hasil verifikasi kemudian di nilai oleh tim teknis yang melibatkan seluruh stakeholder di Kemenperin, kementerian dan lembaga lain, pemerintah daerah dan asosiasi sebelum ditetapkan nilai bantuannya,” tutupnya. (Muhammad Raya)