Menaker: THR Harus Dibayar Kontan, Tidak Boleh Dicicil

JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, THR (Tunjangan Hari Raya) 2022 harus dibayar tunai, tidak boleh diicicil lagi seperti tahun lalu. THR harus diberikan kepada semua pekerja, baik yang berstatus tetap, pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas, supir, maupun pekerja rumah tangga.

“THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan,” tandas Menaker dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (8/4/2022).

Read More

Menaker juga menegaskan, THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap. Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir, bahkan pekerja rumah tangga alias PRT juga berhak atas THR.

“Jadi cakupan penerimanya jangan disempitkan,” jelas Menaker Ida yang didampingi Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dan Dirjen Binwasnaker & K3 Haiyani Rumondang.

Dalam kesempatan itu, Menaker menjelaskan Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan. Sekaligus meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya 2022.

Posko THR disiapkan untuk menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja maupun pengusaha. Menaker meminta setiap pihak memanfaatkan Posko ini. “Kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani,” katanya.

Secara khusus, Menaker meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari 1 bulan gaji kepada pekerjanya.

“Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako, agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik,” pintanya.

Terkait soal itu, Menaker mengajak para pengusaha untuk bergotong rotong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja. Tidak ada ruginya. Para pengusaha yang murah hati insya Allah akan besar pahalanya di akhirat nanti.

“Bisnisnya pun bakal jadi berkah karena didoakan terus oleh pekerjanya,” tutup Menaker Ida. (Purwanto).

 

Related posts