Pemberlakuan SNI Wajib Produk Keramik Efektif Menahan Laju Pertumbuhan Impor

dari kiri ke kanan : Heru Munandhir (Fungsional AMMI Madya BBK), Azhar Fitri (Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Non Logam/BBK), Setyo Wahyu (Manager Representative PT Arwana Citramulia Tbk, Rahayu Dwi Lestari (Kepala Bagian Tata Usaha BBK) dan Dwi Ariyani (Fungsional AMMI BBK)

JAKARTA-MARITIM : Indonesia selama beberapa tahun terakhir mendapat gempuran produk keramik impor, di mana data BPS menyebutkan, sejak tahun 2017 hingga Februari 2022, nilai impor produk keramik semakin meningkat.

Pemerintah telah menerbitkan beberapa kebijakan strategis dalam menahan laju pertumbuhan importase produk keramik tersebut, di antaranya pemberlakuan SNI Wajib untuk beberapa produk keramik. Safeguard untuk produk ubin keramik yang berasal dari China, India dan Vietnam. Selain itu kebijakan terbaru adalah pemberian stimulus harga gas sebesar US$6 untuk sektor industri yang menggunakan energi tinggi.

“Hasilnya terbukti, dengan beberapa kebijakan yang telah diterbitkan, memasuki Februari 2022, angka impor produk keramik mengalami penurunan,” kata Sekretaris Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, E Ratna Utarianingrum, saat memberikan paparan keynote speech mewakili Kepala BSKJI Doddy Rahadi, pada acara webinar series Balai Besar Keramik dan Mineral Non Logam ‘Satu Abad Bersinergi Membangun Negeri’ Pemahaman SNI ISO 13006:2018, di Bandung, Selasa (19/4).

Webinar series ini terselenggara terkait berdirinya satu abad Balai Besar Keramik Bandung (1922-2022), dengan acara tunggal webinar ‘Pemahaman SNI ISO 13006:2018’, yang menghadirkan 3 narasumber. Yakni Suhartono dari Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Heru Munadhir dari Fungsional AMMI Madya BBK dan Setyo Wahyu dari Manager Representative PT Arwana Citramulia Tbk. Sebelumnya tampil Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Non Logam/BBK, Azhar Fitri, menyampaikan welcome speech dan kegiatan yang diikuti tak kurang 227 peserta.

Menurut Ratna, dalam menghadapi persaingan global, industri keramik nasional perlu menerapkan teknologi baru di antaranya dengan mengadopsi teknologi 3D printing, Otomasi, artificial intelligence dan penggunaan big data. Karena teknologi heat transfer telah digunakan di beberapa industri keramik nasioanl dalam rangka meningkatkan efisiensi penggunaan energinya.

Kemenperin, sambungnya, terus berkomitmen untuk mendorong pengembangan dan daya saing industri material sebagai sektor yang menopang pembangunan infrastruktur dan properti di tanah air. Apalagi, pemerintah saat ini memprioritaskan sektor konstruksi publik untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi nasional.

Salah satu kegiatan kritikal yang tetap berjalan di masa pandemi, selama adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah sektor konstruksi atau infrastuktur publik. Hal tersebut sangat erat kaitannya dengan komoditi keramik, salah satunya adalah komoditi ubin keramik.

Ditambahkan, pemerintah saat ini telah melakukan upaya-upaya penguatan industri penunjang infrastruktur dan property, melalui 9 kebijakan strategis, dan beberapa kebijakan tersebut terkait dengan industri ubin keramik. Di antaranya pemberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI).

SNI menekan impor

“Dengan adanya SNI ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing serta dapat menekan impor produk penunjang infrastruktur,” ujar Ratna.

Hal lain, penyusunan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI), yang saat ini pemerintah telah menyusun beberapa RSKKNI sebagai standar kompetensi tenaga kerja seperti di industri semen dan keramik. Sehingga dapat menjamin produk yang sesuai standar.

Terkait penambahan pertimbangan teknis, Ratna menyampaikan, Kemenperin juga tengah melakukan penambahan pertimbangan teknis sebagai salah satu upaya pengendalian impor. Kemudian memperpanjang pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).

“Saat ini telah diupayakan adanya perpanjangan pemberlakuan BMTP untuk produk impor ubin keramik. Hal ini ditujukan untuk melindungi produsen ubin keramik dalam negeri,” ucap Ratna.

Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 107 tahun 2020, dimana BSKJI diharapkan dapat menjadi lokomotif dan koordinator kebijakan jasa industri, khususnya dalam membina dan menggerakkan industri.

Sementara Kepala BBK, Azhar Fitri, menyampaikan tugas BBK sesuai Permenperin No 1 tahun 2022 adalah melaksanakan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri dan industri 4.0, industri hijau dan memberikan pelayanan jasa industri keramik dan mineral non logam.

Adapun jasa layanan teknis pada BBK meliputi jasa sertifikasi produk, jasa konsultasi, jasa standardisasi dan bimbingan teknis. Kemudian jasa pengujian, jasa sertifikasi industri hijau dan jasa sertifikasi sistem manajemen mutu serta pemanfaatan teknologi.

Menurut Azhar, dalam rangkaian 100 tahun BBK akan diadakan sebanyak 5 kali webinar, talkshow dan temu usaha industri. (Muhammad Raya)

Related posts