Kemnaker Percepat Revitalisasi Seluruh Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Menaker meninjau fasilitas Balai K3 di Samarinda. Menaker meninjau fasilitas Balai K3 di Samarinda.

SAMARINDA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan tengah mempercepat revitalisasi seluruh Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Balai K3) di Indonesia. Hal ini mengingat peran Balai K3 sangat penting dalam upaya memberikan perlindungan aspek keselamatan dan kesehatan bagi para pekerja.

“Kemnaker tengah melakukan revitalisasi, salah satunya Balai K3 di Samarinda. Laboratorium khusus K3 akan dibangun dengan fungsi pengujian keselamatan kerja, kerja di ketinggian dan ruang terbatas. Harapannya, Balai K3 ini dapat menjadi pusat pengetahuan di bidang K3 dan sekaligus menunjang pembangunan Ibukota Kota Nusantara,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat meninjau Balai K3 Samarinda, Kamis (21/4/2022).

Read More

Menaker menjelaskan, saat ini upaya yang terus dilakukan Kemnaker dalam merevitalisasi Balai K3 antara lain, revitalisasi Balai K3 secara komprehensif, revitalisasi peralatan uji K3, dan revitalisasi pengembangan laboratorium keselamatan kerja.

“Alhamdulillah, Kementerian PPN/Bappenas telah menyetujui usulan kebutuhan anggaran guna merevitalisasi Balai K3, yaitu untuk pengembangan SDM, penyediaan peralatan pengujian K3, serta pembangunan sarana dan prasarana,” katanya.

Balai K3 yang dimiliki oleh Kemnaker, lanjut Ida, merupakan satu-satunya yang ada di seluruh kementerian, sehingga ini seharusnya menjadi program keunggulan.

Ia melihat potensi di Balai K3 sangat besar. “Maka dari itu, kami coba untuk memulai pendekatan melalui skema G to G dengan negara lain. Baik dari sisi pengembangan sarana dan prasarana, maupun dari sisi kurikulum yang menyesuaikan standar internasional,” kata Ida.

Revitalisasi Balai K3, lanjut Menaker, sangat penting. Apalagi, K3 termasuk salah satu isu prioritas pada Presidensi G20 Indonesia tahun 2022. Yakni adapting labour policies for a more effective protection and increased resilience of all workers.

“Untuk isu ini, pada Employment Working Group II, kami akan membahas lebih lanjut suatu langkah perlindungan bagi para pekerja dalam periode recovery dan era otomasi,” tutup Ida. (Purwanto).

Related posts