JAKARTA-MARITIM : Untuk mewujudkan pembentukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas maka perlu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berbasis kompetensi serta sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, terutama sektor industri. Hal itu tidak dapat ditawar-tawar lagi kendatipun kondisinya saat ini kita masih dalam pandemi Covid-19.
Terkait itu, keberadaan Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta memiliki peran yang sangat penting dalam upaya peningkatan SDM tersebut dengan berbasis spesialisasi dan kompetensi. Spesialisasi itu meliputi pelaksanaan Diklat 3 in 1 dengan spesialisasi bidang garmen, logam, otomotif dan welding.
Namun begitu, menurut Kepala BDI Jakarta, Hendro Kuswanto, penyelenggaraan Diklat 3 in 1 selama pandemi Covid-19 digeser pelaksanaannya dilakukan di pabrik-pabrik. Tidak lagi dilakukan di kantor BDI Jakarta seperti biasanya sebelum adanya pandemi Covid-19.
“Tapi syarat utama dari penyelenggaraan Diklat 3 in 1 di lokasi pabrik tersebut harus mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Perusahaan yang tidak memiliki IOMKI, tidak akan diadakan Diklat 3 in 1,” katanya, saat berbincang-bincang bersama wartawan, kemarin.
Jadi, menurut Hendro, di samping itu perusahaan juga harus tetap melaksanakan prokes. IOMKI diberikan karena industri dan kawasan industri merupakan salah satu sektor esensial dan kritikal.
“Kita tetap melaksanakan kegiatan Diklat 3 in 1 bagi para pekerja pabrik garmen, welding dan spesialisasi lainnya walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19. Hanya saja pelaksanaannya dilakukan di lokasi pabrik,” ungkapnya.
Hendro berharap, semoga ke depannya, jika pandemi ini sudah hilang, kita bisa menyelenggarakan kembali kegiatan Diklat 3 in 1 di kantor BDI Jakarta.
IOMKI
Kemenperin terus berupaya menjaga keberlangsungan operasi dan mobilitas kegiatan industri, termasuk ketika pandemi sekarang ini, yakni dengan mengeluarkan aturan IOMKI. Sebagai wujud dari pemulihan ekonomi nasional (PEN).
IOMKI adalah salah satu instrumen pendorong produktivitas industri manufaktur agar industri dapat berkontribusi mendongkrak perekonomian nasional di tengah ancaman resesi. Di sisi lain, pemberian IOMKI bagi pelaku industri untuk menjaga pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap produk industri serta mencegah PHK dalam jumlah yang besar.
Sektor industri adalah tulang punggung perekonomian nasional, sehingga perlu dijaga keseimbangannya dan aktivitasnya agar manufaktur tetap berjalan, kesehatan juga tetap menjadi hal utama di dalamnya.
Hendro menyampaikan, selama pandemi Covid-19 pihaknya telah melaksanakan Diklat 3 in 1 bagi spesialisasi garmen sebanyak 1.500 orang. Sedangkan secara keseluruhan untuk semua sektor yang telah memperoleh diklat sebanyak 4.000 orang.
Dia menilai, angka 4.000 orang tersebut masih terbilang sedikit dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 yang bisa mencapai 10.000 lebih orang mengikuti diklat.
“Bahkan sebelum pandemi ada satu pabrik yang minta 3.000 pekerjanya agar ikut Diklat 3 in 1. Tapi karena keterbatasan anggaran, kami tidak bisa memenuhi semua permintaan industri, walaupun permintaannya cukup banyak,” urai Hendro.
Sejauh ini cukup banyak perusahaan industri yang melayangkan surat permohonan kepada BDI Jakarta agar karyawannya dapat ikut diklat.
“Setiap saat kami menerima surat permohonan tersebut dari perusahaan industri,” ujarnya, sambil memperlihatkan beberapa surat permohonan dari para pengusaha industri garmen.
Dalam suratnya mereka meminta tenaga kerjanya agar dapat ikut diklat. Masing-masing perusahaan bervariasi dalam mengajukan jumlahnya, yakni 100, 200, 500 sampai 2.000 dan 3.500 karyawan.
Tahun ini, BDI Jakarta tengah menyasar pelaksanaan Diklat 3 in 1 untuk spesialisasi logam dan otomotif. Khusus untuk otomotif tengah dilakukan persiapan segala sesuatunya. Sementara untuk logam telah dilakukan dengan menyelenggarankan Diklat 3 in 1 spesialisasi welding di Kampuh Welding Cikarang.
Diklat welding ini sudah diikuti 300 pekerja, di mana untuk satu angkatan diisi oleh 26 peserta, yang rencananya juga akan terus diadakan sampai akhir tahun 2022.
“Rencananya, diklat welding ini akan diadakan sampai akhir tahun 2022, mengingat permintaannya yang cukup banyak dari perusahaan,” tutup Hendro. (Muhammad Raya)