Menaker: Para Pengemudi Wajib Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Menaker Ida Fauziyah berbincang dengan pengemudi

TANGERANG SELATAN-MARITIM: Para pengemudi jasa transportasi wajib mendapat perlindungan sosial ketenagakerjaan. Hal tersebut agar para pengemudi mendapatkan perlindungan sosial yang memadai dari berbagai resiko kecelakaan kerja maupun akibatnya.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menghadiri halalbihalal dengan perkumpulan komunitas pengemudi Indonesia yang tergabung dalam Driver Biker Ojek Kamtibmas Community (DBOKC) di Tangerang Selatan, Banten, Senin (23/5/2022) sore.

Selain perlindungan sosial, Menaker menekankan, para pengemudi juga harus mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi. Sehingga mereka dapat menghadapi perkembangan ekonomi dan ketenagakerjaan yang begitu dinamis.

“Para anggota DBOKC-FSPTSI (Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia) merupakan anak bangsa yang harus mendapatkan perlindungan, seperti jaminan sosial, serta mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan keahliannya,” kata Ida.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker mengatakan bahwa pemerintah menaruh harapan kepada serikat pekerja/serikat buruh, khususnya DBOKC-FSPTSI, agar melakukan penguatan organisasi melalui kerja sama dan komunikasi dengan para stakeholder.

“Kerja sama dan komunikasi ini penting untuk mendorong tumbuhnya SDM unggul dalam memberikan solusi yang konstruktif dan visioner,” ucap Menaker yang didampingi Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari.

Menurut Menaker, para anggota DBOKC- FSPTSI merupakan anak bangsa yang harus mendapatkan perlindungan baik jaminan sosial serta mendapatkan pelatihan untuk dapat meningkatkan keahliannya. Ia menilai, soliditas dan solidaritas organisasi adalah satu hal yang utama dalam meraih kemajuan.

“Soliditas dan solidaritas harus terus kita perkuat. Hanya dengan soliditas, DBOKC- FSPTSI bisa menjadi organisasi yang kuat dan disegani,” ungkapnya.

Ketua DBOKC-FSPTSI, Ika Restianti, mengucapkan terima kasih kepada Menaker Ida Fauziyah, karena sudah melihat secara dekat terhadap kondisi para pekerja pengemudi.

“Karena selama ini yang diatur dan diperhatikan hanya pekerja formal saja. Pekerja informal seperti kami ini belum terlalu banyak tersentuh,” kata Ika.

Pada acara halalbihalal ini, Menaker juga memberikan bantuan paket sembako kepada anggota DBOKC-FSPTSI yang secara simbolis diberikan kepada Sunaryo (pengemudi truk lintas provinsi, Redy (pengemudi Gobox Online), Jaenudin (pengemudi truk CDD Long), Chaidir dari ojek online, Ibnu Yakin (supir pribadi), Komar dari Grab Car, dan Eneng dari pengemudi mobil box sayur. (Purwanto).

 

Related posts