JAKARTA-MARITIM : Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi mengubah aturan penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sehingga mencabut program minyak goreng curah subsidi mulai 31 Mei 2022.
Terkait itu, Kemenperin mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan BPDPKS. Peraturan ini menyebutkan bahwa penyediaan minyak goreng curah yang diatur dalam Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 akan dilaksanakan sampai tanggal 31 Mei 2022.
“Walau subsidinya sudah dicabut tapi pemerintah menjamin harga minyak goreng curah akan terjangkau bagi masyarakat yaitu senilai Rp15.500 per kg atau Rp14 ribu per liter. Atau bukan berarti penyediaan minyak goreng terjangkau kepada masyarakat dihentikan tapi dilanjutkan dengan skema DMO dan DPO. Harga itu tidak berubah,” kata Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, saat konferensi pers, di Jakarta, Senin (30/5).
Menurutnya, keputusan penghentian program minyak goreng curah subsidi ini dicabut setelah keluarnya dua aturan Kementerian Perdagangan yaitu Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO.
Perubahan Permenperin itu juga membawa arti berubahnya skema subsidi menjadi pemberian hak ekspor minyak goreng kepada pengusaha. Sehingga nantinya klaim pembayaran subsidi diberikan berdasarkan dari selisih harga keekonomian minyak goreng curah dan harga eceran tertinggi (HET), atau disebut dengan menjadi konversi klaim hak ekspor.
“Kami akan menyempurnakan platform Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) untuk mendukung Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGC Rakyat) yang akan mulai berlaku 1 Juni 2022. Karena Program MGC Rakyat ini sebagai pengganti minyak goreng subsidi dari BPDPKS,” ungkap Putu.
Kini, realisasi penyaluran minyak goreng curah bersubsidi mencapai 64.586,26 ton, atau 33,18 persen dari kebutuhan pada Maret 2022. Sedangkan pada April penyaluran minyak goreng curah bersubsidi 210.835,14 ton atau 108,32 persen dari total kebutuhan yang sebesar 194.634.00 ton. Untuk penyaluran selama Mei 2022 hingga 29 Mei 2022 sebanyak 164.874,87 ton.
Sementara total penyaluran hingga kini telah 442.672,27 ton atau 75,81 persen. Melibatkan 75 industri, 299 distributor 1, 1.370 distributor 2 dan 28.060 pengecer.
“Angka itu akan terus bergerak ke depan ini,” ujarnya.
Disebutkan, kini 35 dari 75 perusahaan telah menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi ke masyarakat. Artinya, jika Kemendag memberikan izin ekspor, maka tak lagi menerima dana BPDPKS. (Muhammad Raya)