BALI–MARITIM : Upacara serah terima Chairmanship Aids to Navigation Fund (ANF) Periode 2022-2024 dari Malaysia ke Indonesia, merupakan salah satu agenda pertemuan The 26th ANF Committee Meeting yang digelar 21-22 Juni 2022 di Hotel Merusaka, Nusa Dua, Bali. Dengan penyerahan ini, Indonesia resmi menjadi Ketua ANF.
Bertindak selaku tuan rumah, Delegasi Indonesia diketuai oleh Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan. Sedangkan Delegasi Malaysia diketuai oleh Direktur Marine Department of Malaysia, Hairizam bin Albukhari dan Delegasi Singapura diketuai oleh Direktur Internasional Maritime and Port Authority of Singapore, Dawn Chen. Adapun bertindak selaku Chairman memimpin Sidang adalah Kepala Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Raymond Ivan Sianturi.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam welcome speech menekankan, jabatan ini memastikan dan menjaga Selat Malaka dan Selat Singapura, tetap aman dan terbuka bagi aktivitas pelayaran. Serta tetap terlindungi lingkungannya, merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya tiga negara pantai, namun juga semua pengguna selat dan komunitas internasional.
“ANF dibentuk, untuk mengundang negara pengguna Selat serta stakeholder lainnya, bersama-sama menjaga sarana bantu navigasi pelayaran di Selat Malaka dan Selat Singapura,” tegas Menhub Budi Karya.
Hal ini menjadi penting, lanjut Menhub Budi. mengingat Selat Malaka dan Selat Singapura sebagai salah satu jalur pelayaran yang paling strategis dan penting di dunia yang melayani dan dilalui oleh pelayaran Internasional.
“Dengan lalu lintas yang padat, serta Panjang dan karakteristik geografis Selat tersebut, maka keselamatan navigasi pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim akan terus menjadi tantangan bagi ketiga negara Pantai,” ujar Menhub.
Untuk itu, Menhub Budi menyampaikan apresiasinya, kepada Malaysia dan Singapura yang telah melaksanakan tugas sebagai Ketua Sekretariat ANF dengan baik selama tahun 2008 sampai dengan 2021 dan berharap Indonesia dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai Ketua Sekretariat ANF Periode 2022-2024.
“Saya yakin Indonesia dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai Ketua Sekretariat ANF dan, Bersama dengan Negara Pantai yang lain dapat mengundang dan mendapatkan kontribusi yang lebih luas dari Negara Pengguna dan pemangku kepentingan lainnya,” tukasnya.
Pada kesempatan tersebut, Menhub Budi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh contributor ANF atas kontribusinya yang berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Selat Malaka dan Selat Singapura.
Tanggungjawab Bersama
Senada dengan Menhub Budi, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, dalam sambutan selamat datang yang dibacakan oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Weku Frederik Karuntu, juga menegaskan, tanggung jawab untuk menjaga keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Selat Malaka dan Selat Singapura merupakan tanggung jawab semua pihak.
Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh anggota komite, atas dukungan dan kontribusi yang berkelanjutan terhadap ANF. “Walaupun masih dalam kondisi pandemi, saya harap tidak menurunkan semangat kita semua untuk berkolaborasi dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Selat Malaka dan Selat Singapura,” kata Capt. Weku Frederik.
Lebih lanjut, Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan menjelaskan, ANF merupakan salah satu dari tiga pilar Mekanisme Kerjasama (Cooperative Mechanism) mengenai Keselamatan Pelayaran dan Perlindungan Lingkungan Maritim di Selat Malaka dan Selat Singapura di samping Co-operation Forum (CF) dan Project Coordination Committee (PCC), yang dibentuk untuk mendanai pembaruan dan pemeliharaan alat bantu navigasi pelayaran di Selat Malaka dan Selat Singapura.
Kemudian Kepala Distrik Navigasi Kelas I Tg. Priok, Raymond Ivan Sianturi menerangkan bahwa ANF berfungsi sebagai sarana bagi semua pengguna Selat Malaka dan Singapura untuk berkontribusi secara finansial terhadap pemeliharaan bantuan navigasi pelayaran di Selat tersebut. Kontribusi ke ANF ini bersifat sukarela dan dapat diterima dari baik dari suatu Negara, kalangan industri, swasta, organisasi non pemerintah, serta organisasi antar pemerintah termasuk International Maritime Organization (IMO).
Administrasi dari ANF atau kesekretariatan diselenggarakan oleh tiga Negara Pantai, Indonesia, Malaysia dan Singapura secara bergantian setiap tiga tahun sekali sehingga tidak ada Sekretariat permanen dari ANF. Adapun Periode 2018-2021 Kesekretariatan ANF dipegang oleh Malaysia untuk kemudian diserah terimakan ke Indonesia untuk periode 2022-2024.
Adapun Komite ANF bersidang setiap enam bulan sekali di negara Sekretariat untuk menerima laporan, membahas serta memutuskan kebijakan mengenai isu-isu yang berkembang dalam pengelolaan ANF.
Dalam pengoperasiannya, ketiga negara pantai mempunyai beberapa kewajiban yang harus disampaikan kepada Komite ANF, antara lain Menyusun Plan Maintenance Program (PMP) yang terkait dengan perawatan dan pemeliharaan SBNP maupun replacement SBNP dalam kurun waktu 10 tahun ke depan secara mandiri oleh masing-masing negara pantai, melaksanakan Joint Inspection Round Work setiap enam bulan sekali Bersama dengan Performance Auditor yang ditunjuk oleh Komite ANF, Menyusun laporan kegiatan perawatan dan pemeliharaan SBNP di Selat malaka dan Selat Singapura serta menyampaikannya pada pertemuan ANF Committee Meeting, menyampaikan laporan keuangan beserta bukti pembayaran kepada Sekretariat ANF, serta menyusun program kerja untuk tahun berikutnya berdasarkan PMP yang telah disetujui oleh Komite ANF dan menyampaikannya pada pertemuan ANF Committee Meeting. ( Rabiatun)