Menaker Minta Industri Perbankan Siap Hadapi Digitalisasi

JAKARTA-MARITIM: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, saat ini revolusi industri 4.0 atau era digitalisasi telah merambah ke berbagai bidang industrI, termasuk industri perbankan. Oleh karena itu, industri perbankan diminta untuk menyiapkan diri menghadapi era digitalisasi tersebut, sehingga dapat menjaga kualitas layanan kepada nasabah, serta mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

“Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia usaha agar tetap selaras mengikuti perkembangan dan mampu meningkatkan kualitas SDM untuk industri masa depan,” kata Menaker Ida usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2022-2024 antara Manajemen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dengan Serikat Pekerja BNI di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Read More

Menurut Menaker, digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan bagi dunia usaha, termasuk industri perbankan. Karena digitalisasi yang diterapkan secara berkelanjutan di industri perbankan dapat menjaga semangat peningkatan layanan bagi para nasabahnya.

Peningkatan layanan tersebut selain didorong melalui pengelolaan manajemen perusahaan yang baik, juga harus didorong oleh hubungan kemitraan yang baik antara pengusaha dengan para pekerjanya. Di mana kemitraan yang baik dilakukan dengan membuka ruang yang seluas-luasnya terhadap keterlibatan dan kontribusi pekerja/buruh (employee engagement) melalui sarana hubungan industrial, seperti Perjanjian Kerja Bersama dan Lembaga Kerjna Sama Bipartit.

“Sarana-sarana hubungan industrial tersebut didasarkan pada persamaan kepentingan semua unsur demi keberhasilan dan kelangsungan perusahaan serta kesejahteraan bersama,” katanya.

Dalam sambutannya, Menaker menyampaikan apresiasi kepada tim perunding PKB di PT BNI (Persero) yang telah menyelesaikan perundingan secara kondusif dan lancar.

Menaker berpesan, apabila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau penafsiran terkait pelaksanaan PKB, upayakan untuk menghindari deadlock dan dispute, karena akan menghabiskan energi dan menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak.

“Hendaknya mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dan mengutamakan win-win solution dibanding kepentingan kelompok semata. Hal ini untuk menciptakan dan membangun suasana hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja/buruh di perusahaan,” ujarnya.

PKB antara Manajemen PT BNI dan SP BNI ditandatangani oleh Direktur Utama PT BNI Royke Tumilaar dan Ketua Umum SP BNI Irfan Ferdiansyah. Acara ini juga dihadiri Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, serta Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan, Dinar Titus Jogaswitani. (Purwanto).

Related posts