SEOUL-MARITIM: Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Republik Korea mengenai penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Suhartono menegaskan, kualitas PMI merupakan titik pangkal dari kerja sama yang berkelanjutan dengan negera penempatan. Baik melalui skema G to G (Pemerintah dengan Pemerintah), G to P (Pemerintah dengan Perorangan) serta P to P (Perorangan dengan Perorangan).
“Kesempatan untuk bekerja di Republik Korea cukup besar. Kami ingin ada akselerasi dalam proses penempatan dan perlindungan PMI,” ucapnya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (30/6/2022).
Suhartono menekankan regulasi penempatan dan perlindungan PMI harus diperbarui secara bersama-sama dengan KBRI di negara penempatan.
Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) KBRI di Seoul Yessie Kualasari mengatakan, KBRI mendukung perluasan kesempatan kerja di Republik Korea melalui pengiriman PMI terampil dengan skema P to P.
Saat ini, permintaan untuk pekerja shift welding di Republik Korea cukup tinggi. KBRI telah melakukan proses verifikasi dan legalisasi. Permintaan datang dari salah satu perusahaan di Korea yang membutuhkan 500 orang welder.
“Permintaan untuk pekerja shift welding ini bersaing dengan Thailand dan Vietnam. Kami akan terus berupaya agar peluang kerja ini dapat dipenuhi oleh Indonesia,” kata Yessie. (Purwanto).