Kemnaker Terus Matangkan Skema Program Jaminan Pensiun

JAKARTA-MARITIM: Kementerian Ketenagakerjaan terus mematangkan skema perlindungan program jaminan pensiun bagi pekerja. Hal ini merupakan salah satu bentuk program jaminan sosial yang bertujuan untuk melindungi penghidupan dan kesejahteraan bagi pekerja ketika memasuki usia nonproduktif.

Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada acara bertajuk “Diskusi Reformasi dan Harmonisasi Program Jaminan Pensiun” di Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Dikatakan, terkait program jaminan hari tua dan jaminan pensiun dalam rangka perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, pemerintah saat ini masih perlu melakukan harmonisasi dalam memberikan perlindungan sebagai tindak lanjut dari asas gotong royong pada sistem jaminan sosial nasional sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 40 Tahun 2004.

Menaker Ida menjelaskan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, saatg ini ada sebanyak 13,65 juta peserta jaminan pensiun dari total penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta.

“Data ini menunjukkan hanya sekitar 10 persen lebih pekerja yang memiliki program pensiun. Hal ini perlu menjadi fokus kita bersama untuk mencarikan solusinya agar dapat memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara,” ungkap Ida.

Menaker mengajak peserta diskusi untuk berkolaborasi dan berkontribusi aktif dalam menyumbangkan ide dan gagasan terbaiknya, guna melahirkan kebijakan inovatif dan skema-skema baru yang dapat mendorong kemajuan sistem jaminan pensiun, dengan memperhatikan pandangan dan hasil survei yang telah dilakukan oleh para pakar yang juga ikut hadir pada diskusi tersebut.

Pada kesempatan itu, Dirjen PHI dan Jamsos (Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial) Indah Anggoro Putri mengungkapkan, isu-isu yang diangkat dalam diskusi ini antara lain perlunya mempersiapkan hal-hal untuk menjawab tantangan sistem jaminan pensiun dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di masa tua. Serta memanfaatkan bonus demografi guna membentuk skema program jaminan pensiun yang mencakup seluruh penduduk (universal coverage) dengan manfaat yang optimal.

Sementara itu, Manajer Program Pelindungan Sosial ILO (International Labour Organization) Jakarta Ippei Tsuruga mengatakan, sistem perlindungan program jaminan pensiun di Indonesia masih terkendala dengan skema yang tumpang tindih. Untuk itu, ia berpendapat segera dibuatkan reformasi skema perlindungan jaminan pensiun yang lebih efektif.

“Skema ini sangat diperlukan karena merupakan investasi jangka panjang bagi para pekerja di Indonesia,” tuturnya. (Purwanto).

 

Related posts