JAKARTA–MARITIM : Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan, Single Sub-Mission (SSM) Pengangkut merupakan upaya pemerintah dalam melakukan kolaborasi layanan kepelabuhanan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan (beacukai) dan Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi) untuk mengurangi in-efisiensi proses pengajuan serta repetisi dan duplikasi pada proses penyampaian data kedatangan kapal di pelabuhan.
Untuk itu, Senin (22/8) dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan di pelabuhan, sebanyak 14 Pelabuhan di Indonesia menandatangani Pakta Integritas Penerapan Single Sub-Mission Pengangkut (SSM Pengangkut) bertempat di Orchardz Hotel Industri disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Hendri Ginting serta para pejabat instansi terkait lainnya. Adapun ke 14 pelabuhan dimaksud adalah Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Batam, Dumai, Palembang, Panjang, Banten, Tanjung Emas, Pontianak, Balikpapan, Samarinda dan Kendari.
Menurut Arif Toha, Penandatanganan SSM Pengangkut ini juga sebagai tindak lanjut dari Amanat Instruksi Presiden No. 5 tahun 2020, tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, dengan tujuan untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
“Berdasarkan Instruksi Presiden ini, Kementerian Perhubungan bertanggung jawab dalam mengintegrasikan sistem perizinan dan layanan ekspor impor dan logistik di lingkungan kerja Kementerian Perhubungan dengan sistem ekosistem logistik nasional melalui Indonesia Nasional Single Window (INSW) dan melakukan penataan tata ruang kepelabuhanan serta jalur distribusi barang dengan me¹lakukan integrasi antara aplikasi Inaportnet dengan portal INSW melalu aplikasi SSM Pengangkut” kata Arif.
Untuk itu, Arif berharap, dengan dilaksanakannya penandatangan pakta integritas bersama antara 4 (empat) kementerian yang terlibat dalam proses percepatan SSM Pengangkut di 14 (empat belas) pelabuhan, diharapkan pemantapan komitmen bersama serta terjalin sinergi serta kolaborasi bersama antar Kementerian/ Lembaga yang terlibat.
Pada kesempatan ini, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Hendri Ginting melaporkan bahwa Penandatanganan pakta integritas bersama antara empat Kementerian yang terlibat dalam proses percepatan SSM Pengangkut di 14 pelabuhan, untuk meningkatkan efektifitas pelayanan di pelabuhan yang berdampak pada penurunan biaya logistik dan peningkatan investasi untuk Indonesia.
Menurut Hendri Ginting, saat ini SSM Pengangkut telah diterapkan di 14 pelabuhan pada kedatangan internasional dan sudah mandatory pada pelabuhan Belawan, Kendari dan Banten. Sampai dengan hari ini jumlah Pemberitahuan Kedatangan Kapal (PKK) yang telah diproses secara total dari 14 pelabuhan adalah sebanyak 764 PKK.
“Rencananya setelah penandatanganan pakta integritas ini maka pada tanggal 1 September akan diupayakan 1 siklus kedatangan dan keberangkatan serta mandatory pada 14 pelabuhan tersebut” ujar Hendri.
Sebagai informasi, peserta yang melakukan penandatanganan pakta integritas terdiri dari perwakilan dari Kementerian Keuangan melalui Lembaga Nasional Single Window serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kementerian Kesehatan pada 14 pelabuhan.
Penandatangan pakta integritas disaksikan juga oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sekretariat Kabinet, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Kesehatan.(Rabiatun)