Tingkatkan Kompetensi SDM dan Kurangi Pengangguran, Kemnaker Kolaborasi Dengan Pemda, Asosiasi dan Industri

Menaker foto bersama dengan Pemda, asosiasi dan industri yang telah menandatangani kerjasama dalam upaya meningkatkan kompetensi SDM dan mengurangi pengangguran.

JAKARTA-MARITIM: Dalam upaya meningkatkan kompetensi daya saing dan penciptaan kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah, asosiasi profesi dan mitra industri.

Kolaborasi itu berupa penandatanganan serah terima lahan dan bangunan dalam rangka transformasi BLK, serta penandatanganan nota kesepakatan peningkatan kompetensi SDM dengan pemerintah daerah, asosiasi profesi dan mitra industri.

Read More

Penandatanganan yang disaksikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan sejumlah pejabat lainnya berlangsung di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Dalam sambutannya Menaker mengatakan, peningkatan kompetensi dan daya saing SDM bukan hanya tugas yang harus diemban pemerintah pusat. “Kami tidak bisa mengemban yang berat ini tanpa adanya dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah, asosiasi profesi, dan mitra industri,” ucapnya.

Menurut Menaker, kolaborasi dan kerja sama itu dapat berbentuk pengembangan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), sinergi program pelatihan vokasi dan produktivitas, maupun perluasan kesempatan kerja.  

“Kami berharap dari kolaborasi ini BPVP dapat menjadi instrumen penting sebagai ‘pabrik’ SDM yang kompeten dan berdaya saing, serta menjadi inkubator bisnis penciptaan perluasan kesempatan kerja,” katanya.

Menaker juga mengajak keterlibatan pelaku UKM di daerah untuk berperan aktif dalam program pelatihan jejaring perluasan kesempatan kerja guna mendukung penyerapan angkatan kerja di pasar kerja.

Pada kesempatan itu, Menaker juga mengapresiasi Bupati Jeneponto dan Wakil Bupati Selayar, Sulawesi Selatan, atas komitmennya dalam menjalin kerja sama meningkatkan kompetensi dan daya saing untuk mengurangi pengangguran di wilayahnya.

Adapun Pemda yang menyerahkan BLK (Balai Latihan Kerja) termasuk lahan, peralatan, mesin, bangunan, jalan, irigasi dan jaringan kepada Kemnaker untuk dikembangkan menjadi UPTP (Unit Pelaksana Teknis Pusat) BPVP dan Balai Perluasan Kesempatan Kerja, adalah Provinsi Bali, Riau, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Kabupaten Minahasa Utara.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Kemnaker dengan Dewan Pertukangan Nasional Perkasa, dan Nota Kesepahaman Bersama antara Kemnaker dengan PT Wanatiara Persada, dalam upaya meningkatkan kompetensi di bidang pertukangan dan pertambangan, serta pemurnian biji nikel. (Purwanto).

Related posts