SURABAYA – MARITIM : Terkaita dengan kenaika harga bahan minyak (BBM), Ir.Bambang Haryo Soekartono (BHS) Ketua Harian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, menyarankan agar pemerintah segera mengumumkan batas kenaikan tarif untuk angkutan public. Memberi pernyataaan kepada awak media dalam kunjungannya ke terminal Purabaya, ia berucap: “Yang terjadi saat ini. para fihak pengelola/penusaha bus maupun penumpang sama-sama bingung karena tak ada ketentuan berapa batas harga resmi, sebagai imbas dari kenaikan harga BBM”.
Berdasar hasil pantauannya, sudah terjadi kenaikan tarif bus untuk semua jurusan yang mencapai hingga 30 persen. Ungkapnya jeloj jauh: “Bahkan, ada yang naik melebihi 50 persen. Ini sebenarnya tidak akan terjadi kalau sudah ada batas kenaikan tarif,” ucap praktisi angkutan Bambang Haryo yang biasa disapa akrab BHS.
Selain meminta segera diumumkan batas kenaikan tarif untuk transportasi publik, anggota DPR RI periode 2014-2019 tersebut menyarankan sejumlah opsi seiring naiknya harga BBM. Ujarnya pula: “Ada rencana bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji dari pemerintah. Menurut saya, lebih baik dialihkan untuk yang ada kaitannya dengan transportasi publik agar tarif tidak naik. Selain itu, harus ditempu opsi lain dengan tidak memberlakukan kenaikan BBM khusus kepada transportasi publik sehingga tarif perjalanannya juga tidak ikut naik. Kasihan penumpang harus membayar lebih, kasihan juga pengelola bus karena pemasukan berkurang karena penumpang menurun. Semoga bisa segera ada solusi tepat untuk menangani transportasi publik ini,”
Ia merinci, tarif ekonomi jurusan Surabaya ke Solo yang sebelum kenaikan BBM harganya Rp59 ribu, saat ini menjadi Rp77 ribu.Sedangkan, tarif jurusan Surabaya ke Yogyakarta dari yang semula adalah Rp76 ribu, saat ini sudah meninkat menjadi Rp99 ribu. *(Erick Arhadika)