Program Buy The Service Segera Hadir Di Banyumas

PURWOKERTO – MARITIM : Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menantandatangani Nota Kesepakatan tentang Perencanaan, Pembangunan, dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan di Kabupaten Banyumas.

Penandatanganan ini, seiring dengan Sistem Buy The Service (BTS) yang digagas oleh Kementerian Perhubungan, yaitu sistem pembelian pelayanan oleh pemerintah kepada pihak operator angkutan umum. Sehingga kualitas pelayanan angkutan umum khususnya angkutan perkotaan dapat ditingkatkan.

Read More

Untuk itu Ditjen Perhubungan Darat telah merangkul sejumlah pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan skema BTS. Antara lain, Palembang, Surakarta, Denpasar, Yogyakarta, dan Medan. Kemudian menyusul kota Bandung, Surabaya, Makasar, Banjarmasin, dan Kabupaten Banyumas. Demikian Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, pada MoU notakesepahaman tersebut, Rabu (14/10).

Dikatakan, Banyumas sebagai salah satu Kabupaten yang cukup bagus perkembangan ekonominya mendapat dukungan dari pemerintah pusat dengan program Buy The Service.Dengan kehadiran pemerintah melalui Buy The Service, mendidik masyarakat untuk meninggalkan kendaraan pribadi.

Agar mudah diingat oleh masyarakat, menurut Dirjen Budi Setiyadi , program Buy The Service diimplementasikan dalam layanan transportasi publik berbasis aplikasi yang dinamakan “TEMAN BUS”. TEMAN BUS hadir sebagai penunjang mobilisasi masyarakat khususnya di wilayah perkotaan.

Dikatakan, layanan TEMAN BUS ini juga diharapkan menjadi bagian digitalisasi 4.0 smart city program yang mendukung cashless society. Program ini memberikan subsidi penuh bagi operator angkutan umum perkotaan. Dengan fasilitas pendukung di dalam bus yang lebih baik dan tanpa dipungut biaya alias gratis, diharapkan lebih banyak masyarakat yang beralih ke moda transportasi publik. Penumpang hanya cukup menyiapkan kartu non tunai, dan membuka aplikasinya untuk melihat rute, jadwal kedatangan dan keberangkatannya secara realtime.

Layanan Teman Bus di Kabupaten Banyumas yang akan hadir pada tahun 2021 diharapkan dapat terintegrasi dengan program angkutan umum yang telah dikembangkan sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu Trans Jateng. “Saya harap hal ini menjadi percontohan juga untuk pengembangan layanan angkutan umum yang baik di kawasan perkotaan,” kata Dirjen Budi.

Dirinya menuturkan, dalam UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengamanatkan bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan angkutan umum. “Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus bersinergi memberikan pelayanan angkutan umum yang baik kepada masyarakat,” kata Dirjen Budi.

Dirjen Budi juga meminta kesiapan pemda, membuat strategi untuk menarik minat masyarakat menggunakan angkutan umum. “Misalnya dengan manajemen parkir, daripada bayar parkir mahal, masyarakat bisa naik angkutan umum yang nyaman dan gratis,” ujar Dirjen Budi. Karena menggunakan APBN, tentunya cakupan program BTS tidak tertutup hanya dalam lingkup Kabupaten Banyumas. “Saya minta nanti BTS ini dapat juga menjangkau hingga ke Purbalingga, Cilacap, agar perkembangan wilayah aglomerasi di sekitar Banyumas dapat semakin baik,” katanya.

Kabid Angkutan Jalan Provinsi Jawa Tengah, Heribertus Slamet Widodo, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Banyumas telah menyiapkan beberapa hal untuk mendukung program BTS dari pemerintah pusat tersebut. Antara lain: membentuk konsorsium yang terdiri dari 12 badan hukum angkutan umum di wilayah Kabupaten Banyumas; mengusulkan 6 koridor BTS; membentuk UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Transportasi Jalan; menyiapkan fasilitas keselamatan jalan, halte/ shelter, dan Terminal Tipe C.

Diharapkan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan sinergi pembangunan ini, setiap pihak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan yang tertera pada Nota Kesepakatan untuk terciptanya angkutan perkotaan yang berkesinambungan dan bermanfaat untuk masyarakat banyak.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula sejumlah pejabat terkait, antara lain, Direktur Angkutan Jalan, Ahmad Yani; Kabag Hukum dan Humas, Endy Irawan; Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono; DPRD Kabupaten Banyumas, serta jajaran Forkompinda Kabupaten Banyumas. (Rabiatun)

Related posts